Pemda di Bali dan Jawa Percepat Pendataan Perlinsos
Pemerintah daerah di Sleman, Denpasar, dan Buleleng mempercepat pemutakhiran data Perlindungan Sosial guna memastikan bantuan sosial pemerintah tersalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Langkah percepatan ini ditempuh melalui penguatan pendaftaran mandiri serta pengerahan ribuan agen pendataan di tingkat desa dan kelurahan untuk memverifikasi kondisi sosial ekonomi warga secara langsung.
Di Kabupaten Sleman, Dinas Sosial menggelar sosialisasi sistem pendaftaran mandiri Perlinsos pada 23 Juli 2026 agar warga rentan dapat terdata dengan akurat.
"Ini merupakan sistem terintegrasi yang memungkinkan masyarakat mendaftarkan diri untuk memperoleh bantuan sosial secara mandiri dan dijamin kerahasiaannya oleh pemerintah," ujar Feri Istanto, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Kelembagaan Sosial Dinsos Sleman.
Masyarakat dapat mengakses pendaftaran secara mandiri melalui laman resmi atau meminta bantuan agen di tingkat kalurahan.
Sementara itu, Pemerintah Kota Denpasar menambah jumlah agen pendataan dari 935 menjadi 1.935 orang untuk menjangkau seluruh wilayah. Pemkot Denpasar menargetkan verifikasi 38 ribu KK kategori Desil 1 hingga Desil 5 tuntas akhir Juli 2026, serta mencakup 60 persen dari total 186.421 KK dalam 20 hari kerja sejak 24 Juli hingga 12 Agustus 2026.
"Penjadwalan lapangan juga mempertimbangkan kegiatan adat dan sosial di masing-masing wilayah agar proses pendataan berjalan optimal," kata I Kadek Agus Arya Wibawa, Wakil Wali Kota Denpasar.
Proses pendataan di Denpasar juga diintegrasikan dengan Identitas Kependudukan Digital untuk membantu warga yang menghadapi kendala perangkat.
"Pendataan juga diintegrasikan dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD), sehingga masyarakat yang belum memiliki perangkat maupun mengalami kendala teknis tetap memperoleh pendampingan secara langsung," ujar I Kadek Agus Arya Wibawa, Wakil Wali Kota Denpasar.
Per 23 Juli 2026, Portal Perlinsos mencatat 12.355 KK atau 6,63 persen warga Denpasar telah terdaftar, di mana 5.719 KK di antaranya mendaftar lewat pendampingan agen. Dari 38.437 data awal Desil 1-5, Dinas Sosial Denpasar mendeteksi 1.119 data tidak valid karena 483 warga meninggal dunia dan 636 lainnya pindah domisili.
"Aplikasi Perlinsos mengedukasi masyarakat agar mengisi data secara jujur dan memahami kategori penerima bantuan sosial sehingga penyaluran lebih adil dan tepat sasaran," ujar I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, Kepala Dinas Sosial Denpasar.
Laxmy menjelaskan bahwa pemutakhiran data ini juga memberikan ruang sanggahan bagi warga jika data dalam aplikasi tidak sesuai dengan kondisi riil mereka.
"Selain menjadi sarana pemutakhiran data, aplikasi Perlinsos juga mengedukasi masyarakat agar mengisi data secara jujur sekaligus memahami kategori penerima bantuan sosial, yaitu layak, tidak layak, dan berpotensi layak, sehingga proses penyaluran bantuan ke depan dapat berlangsung lebih adil, akurat, dan tepat sasaran," ujar I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, Kepala Dinas Sosial Denpasar.
Adapun di Kabupaten Buleleng, sekitar 3.000 agen dikerahkan untuk menuntaskan pendataan yang hingga kini telah menjangkau 88.767 KK dari total 269.300 KK, dengan batas akhir pelaksanaan pada 30 Juli 2026.
"Pendataan Perlinsos bukan untuk mengurangi penerima bantuan, tetapi memastikan bantuan diberikan kepada yang berhak. Jika tidak terdata, pemerintah tidak memiliki dasar menetapkan penerima bantuan," ujar Gede Suyasa, Sekretaris Daerah Buleleng.