Polda Jabar Bongkar Sindikat Love Scamming Beromzet Miliar Rupiah
Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat membongkar sindikat penipuan daring bermodus love scamming jaringan internasional yang berbasis di Kamboja, Senin (27/7/2026). Seperti dilansir dari Detikcom, tindak kejahatan siber ini mengakibatkan dua orang korban berinisial ZM dan S mengalami kerugian materi hingga Rp 4,8 miliar.
Aparat kepolisian telah menetapkan dua orang tersangka berinisial JAM dan ELDAT yang terbukti terafiliasi dengan jaringan kejahatan tersebut. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan tim penyidik selama beberapa bulan.
"Penyidik siber membutuhkan waktu 3 sampai 4 bulan untuk mengungkap perkara ini. Kami yakin bahwa korbannya tidak hanya satu, dan korbannya ini pasti tersebar di seluruh Indonesia," kata Direktur Ditressiber Kombes Fian Yunus saat rilis ungkap kasus di Mapolda Jabar.
Aksi penipuan terhadap ZM bermula di Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, saat tersangka JAM mendekati korban lewat akun Instagram fiktif 'Olivia Rosalia'. Pelaku kemudian mengarahkan komunikasi ke WhatsApp dan membujuk korban berinvestasi di situs ozcryptoexchange.com, yang berujung pada pemerasan hingga korban rugi Rp 860 juta.
Kasus kedua menimpa S di Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung. Dalam kasus ini, tersangka ELDAT menjalankan aksinya di bawah kendali seorang warga negara asing asal Tiongkok berinisial AKAI.
"Para pelaku tidak beroperasi di Indonesia, melainkan di Kamboja. Mereka menggunakan platform buatan sendiri seperti Sexbit dan platform yang meniru situs asli seperti Ozcrypto Exchange. Mereka membagi tugas, ada yang mencari member, menghubungi target, hingga mengelola rekening penampung," ungkapnya.