Polres Tangsel Tangkap Tujuh Tersangka Pengeroyokan Prada Arif
Aparat Kepolisian Resor Tangerang Selatan menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan hingga tewas terhadap prajurit TNI Prada Arif Budi Sampurna di Desa Curug Sangereng, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Minggu (19/7/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Seluruh tersangka yang masing-masing berinisial BR (36), RRGB (22), MKN (28), EYR (21), AEL (22), SS (39), dan FNK (27) telah diamankan oleh tim gabungan. Penangkapan dilakukan secara bertahap, dengan empat pelaku diringkus dalam waktu 1×24 jam pasca kejadian dan tiga lainnya ditangkap pada Selasa (21/7/2026).
"Saat ini, 7 orang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Boy Jumalolo, Senin (27/7/2026).
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa para pelaku membagi peran dalam aksi penyerangan tersebut, mulai dari melakukan pengejaran, pengeroyokan fisik, merampas ponsel korban, hingga menusuk korban menggunakan senjata tajam.
"Berdasarkan hasil penyidikan sementara, para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari mengejar korban, melakukan pengeroyokan, mengambil telepon genggam korban, hingga melakukan penusukan," katanya.
Penanganan perkara ini melibatkan penegak hukum lintas instansi secara intensif. Konferensi pers penetapan tersangka dihadiri oleh Kasi Intel Korem 052/Wijayakrama Kolonel Inf. Muhammad Zia Ulhaq, Danden Inteldam XVII/Cendrawasih Letkol Inf. Nasser Al Khaled, Dandenpom Jaya 1/Tangerang Mayor Cpm Dio Muhammad Putra Utama, serta Kasipidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Hifni.
"Sinergi antara Polri, TNI, dan Kejaksaan akan terus diperkuat guna memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum yang berlaku, sehingga rasa keadilan bagi korban, keluarga korban, dan masyarakat dapat terwujud," tegasnya.
Berdasarkan informasi pihak militer, insiden penganiayaan berat ini berawal dari perselisihan paham di sebuah tempat makan yang berujung pada aksi pengeroyokan oleh sekelompok warga.
"Insiden awal kejadian tersebut diduga akibat perselisihan salah paham di salah satu tempat makan yang kemudian menyebabkan aksi pengeroyokan disertai penusukan dari suatu kelompok masyarakat terhadap (alm) Prada ABS," kata Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, Rabu (22/7/2026).
Prada Arif Budi Sampurna merupakan prajurit Kodam XVII/Cenderawasih yang sedang bertugas membantu Kantor Perwakilan Kodam XVII/Cenderawasih di Jakarta. Jasad korban ditemukan di Jalan Raya Pondok Hijau Golf pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 05.45 WIB beserta Kartu Tanda Anggota (KTA) militer miliknya, yang kemudian dilaporkan saksi mata kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.