Polda Sumsel Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal Hingga Juli 2026
Upaya memperkuat ketahanan energi nasional terus dilakukan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui tindakan tegas terhadap praktik illegal drilling, illegal refinery, hingga penyalahgunaan BBM ilegal. Penindakan ini ditujukan untuk menciptakan tata kelola energi yang aman, sah, dan berkelanjutan.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho menjelaskan bahwa pemberantasan mafia migas tidak hanya berfokus pada ranah hukum semata. Pihaknya juga mendorong masyarakat agar beralih mengelola sumber daya energi sesuai ketentuan resmi pemerintah.
"Kami akan lebih ketika pemahaman masyarakat sudah sama dengan kami untuk mengelola sumur rakyat yang sudah dilegalkan agar bisa dijadikan bahan baku untuk ketahanan energi. Jadi sumur rakyat yang sudah ada, yang sudah diverifikasi, dikelola oleh BUMN, BUMD, UMKM dan koperasi untuk bisa dilimpahkan atau dijual ke Pertamina maupun ke Medco, bukan ke tempat yang lain," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (27/7/2026), dikutip dari Detikcom.
Penindakan hukum terhadap penyelewengan energi mencatatkan angka yang signifikan sepanjang semester pertama tahun ini. jajaran Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama Polres jajaran berhasil membongkar 96 kasus penyalahgunaan BBM ilegal sepanjang Januari hingga Juli 2026.
Aparat mengamankan barang bukti sebanyak 1.281.864 liter minyak berbagai jenis dari penindakan tersebut. Sebanyak 129 orang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penanganan kasus penyulingan minyak ilegal atau illegal refinery turut menjadi fokus jajaran kepolisian setempat. Sebanyak 11 perkara berhasil diungkap dengan menetapkan 13 tersangka serta menyita sekitar 125.320 liter minyak hasil penyulingan ilegal.
Tingkat penyelesaian tindak pidana pada sektor illegal drilling sepanjang 2026 telah menyentuh angka 53,12 persen berdasarkan data statistik Ditreskrimsus Polda Sumsel. Penegakan hukum ini secara efektif mempersempit ruang gerak aktivitas migas ilegal yang berpotensi merugikan keuangan negara, mengganggu pasokan energi, serta merusak lingkungan.
Langkah represif tersebut diimbangi dengan formulasi solusi jangka panjang bagi para pelaku di lapangan. Pihak kepolisian mengarahkan warga yang sebelumnya terlibat aktivitas ilegal untuk masuk ke mekanisme resmi melalui pengelolaan sumur rakyat yang terverifikasi.
Langkah terpadu ini diyakini mampu menjaga stabilitas distribusi BBM bersubsidi sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif di Sumatera Selatan. Pendekatan ini juga memastikan ketersediaan pasokan energi tetap terjaga bagi masyarakat luas.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya menegaskan operasi pembersihan mafia migas merupakan wujud komitmen penuh Polri dalam mengawal program strategis pemerintah.
"Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah pusat melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Sinergi dengan pemerintah daerah, SKK Migas, Pertamina, BPH Migas, serta seluruh pemangku kepentingan akan terus diperkuat untuk menjaga ketahanan energi nasional sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Sumatera Selatan," tegasnya.
Pengawasan terhadap sektor migas akan terus diperketat secara berkelanjutan melalui kolaborasi lintas instansi. Polda Sumsel memadukan langkah preventif, edukatif, dan represif secara proporsional demi menjamin pengelolaan energi yang legal.