Polres Tabanan Tetapkan Lima Tersangka Pengeroyokan Pria Asal Buleleng

Share

Aparat Kepolisian Resor Tabanan menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus aksi pengeroyokan hingga tewas terhadap seorang pria berinisial KD di Kabupaten Tabanan, Bali, yang terjadi pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 01.30 WITA.

Seperti dilansir dari HaiBunda, Korban KD yang merupakan warga Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, meninggal dunia usai dihakimi massa akibat dituduh mencuri ayam aduan. Kepolisian telah mengamankan lima orang tersangka yang masing-masing berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND.

Peristiwa tragis tersebut membawa duka mendalam bagi keluarga korban, terutama anak bungsunya yang terekam menangis histeris saat jenazah sang ayah tiba di rumah duka. Momen emosional itu viral di media sosial dan menyita perhatian masyarakat luas.

Kepala Desa Sidatapa I Made Sutama membagikan pengalamannya saat mendampingi proses penjemputan jenazah warganya tersebut ke rumah duka.

"Kemarin saya yang menjemput jenazahnya. Saat tiba di rumah, melihat anaknya menangis tersedu-sedu, saya benar-benar sedih," ungkap Kepala Desa Sidatapa I Made Sutama.

Insiden kematian secara tragis yang terjadi di depan keluarga dinilai berpotensi memberikan dampak psikologis yang serius bagi tumbuh kembang anak.

Spesialis kedokteran jiwa dr Lahargo Kembaren, SpKJ memberikan penjelasan mengenai risiko trauma emosional yang dihadapi oleh anak korban.

"Dalam kasus yang diberitakan, sang anak tampak menangis histeris saat jenazah ayahnya tiba di rumah duka, sementara peristiwa kematian ayahnya akibat dugaan pengeroyokan masih menjadi perhatian publik dan sedang didalami aparat," kata dr Lahargo Kembaren, SpKJ.

Anak korban berisiko mengalami trauma kehilangan atau traumatic grief karena kematian ayahnya terjadi secara mendadak dan melibatkan tindak kekerasan di bawah sorotan publik. Selain itu, anak juga rentan mengalami gangguan stres pasca-trauma atau PTSD yang dapat ditandai dengan gejala mimpi buruk, sulit tidur, atau emosi yang tidak stabil.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author