KA Gajayana Tabrak Mobil di Bekasi Pengemudi Tewas Terjepit

Share

Pengemudi mobil Mitsubishi Triton bernama Alfarouk (24) tewas di lokasi kejadian usai kendaraan yang dikemudikannya tertabrak dan terseret KA Gajayana sejauh 30 meter di perlintasan Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (27/7/2026) dini hari. Insiden maut yang terjadi sekitar pukul 00.50 WIB di Jalan Pahlawan tersebut menyebabkan kondisi kendaraan bernomor polisi B-9220-FSW ringsek parah dan korban mengalami luka fatal akibat terjepit bodi mobil, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Peristiwa bermula saat dua unit kendaraan melintas dari arah Jalan HM Joyo Martono menuju Jalan Pahlawan dengan kondisi palang pintu perlintasan manual dalam keadaan terbuka.

"Menurut keterangan saksi, saat itu ada dua mobil melintas di Jalan HM Joyo Martono menuju ke arah Jalan Pahlawan dan palang pintu manual dalam keadaan terbuka," kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKP Rojali, Senin (27/7/2026).

Mobil pertama berhasil melewati rel kereta dengan selamat, tetapi mobil yang dikendarai korban mendadak tertabrak kereta tambahan yang datang dari arah barat menuju timur. "Sehingga mobil double cabin Mitsubishi Triton nopol B-9920-FSW tertabrak dan terseret kurang lebih 30 meter," kata AKP Rojali.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan evakuasi terhadap jenazah korban serta mengamankan bangkai kendaraan yang mengalami kerusakan parah.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author