Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota Ditangkap Terkait Narkoba

Share

Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, bersama tujuh anggota kepolisian lainnya ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury, menurut keterangan Brigjen Eko Hadi Santoso, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, pada Senin (27/7/2026), dilansir dari Detikcom. Brigjen Eko merinci bahwa total delapan anggota kepolisian ditangkap, tujuh dari Polres Tangsel dan satu lainnya dari Polda Aceh.

"Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel (AKP Pardiman)," ujar Brigjen Eko.

"Beserta 6 orang anggotanya (Polres Tangsel) dan 1 orang anggota Polda Aceh," tambahnya. Penangkapan tersebut terkait dugaan kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakan hukum kasus narkoba.

"Terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam gakkum narkoba," pungkas Brigjen Eko.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author