Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Terkait Peredaran Narkotika

Share

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman bersama tujuh anggota kepolisian pada Senin (27/7/2026). Penangkapan tersebut berkaitan erat dengan dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran gelap narkotika, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen serta Kombes Kevin Leleury. Dari total delapan personel yang diamankan, tujuh di antaranya merupakan anggota Polres Tangsel dan satu orang lainnya bertugas di Polda Aceh.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengonfirmasi secara resmi tindakan penindakan yang dilakukan oleh jajarannya tersebut.

"Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel (AKP Pardiman)," kata Brigjen Eko.

Penangkapan ini menyasar jajaran kepolisian yang diduga terjerat dalam praktik ilegal penanganan perkara tindak pidana narkotika.

"Beserta 6 orang anggotanya (Polres Tangsel) dan 1 orang anggota Polda Aceh," jelasnya.

Para oknum aparat tersebut ditangkap karena disinyalir melakukan penyalahgunaan narkotika hingga tindakan penyalahgunaan wewenang saat menjalankan proses penegakan hukum.

"Terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam gakkum narkoba," pungkas Eko.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author