KPBB Kritik Rencana Pemprov DKI Cabut Insentif Kendaraan Listrik
Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut insentif pajak kendaraan listrik menuai kritik keras dari Komite Penghapusan Bensin Bertimbel pada Jumat (24/7/2026). Kebijakan tersebut dinilai berisiko mengembalikan Jakarta ke masa krisis udara bersih.
Kritik tersebut muncul merespons pernyataan Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta, Lusiana Herawati. Ia menyebut daerah kehilangan potensi pendapatan hingga Rp2 triliun per tahun akibat pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk kendaraan listrik.
KPBB mengingatkan bahwa tingkat pencemaran udara di ibu kota saat ini sudah masuk dalam kategori akut dan mengancam kesehatan masyarakat.
"Pencemaran udara di Jakarta telah menyebabkan 58,2% warga menderita penyakit pernapasan dengan beban biaya medis yang fantastis, mencapai Rp 59 triliun pada tahun 2025. Emisi kendaraan bermotor juga mendorong lonjakan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) DKI hingga 103,25 juta ton per tahun," ujar Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif KPBB.
Pemberian insentif pajak dinilai KPBB sebagai langkah nyata dalam mengendalikan polusi udara. Skema tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 2/2005 serta Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 576/2023.
Sebagai jalan keluar, KPBB menyarankan penerapkan skema cukai atau pajak emisi bagi kendaraan berbahan bakar fosil yang melebihi standar baku mutu. Berdasarkan perhitungan lembaga tersebut, skema disinsentif berpotensi menyumbang Pendapatan Asli Daerah hingga Rp5,7 triliun.
"Melalui skema cukai emisi, kendaraan ramah lingkungan tetap mendapatkan tempat dan diminati masyarakat tanpa membuat Pemprov DKI kehilangan pendapatan daerah. Sungguh ironis jika Pemprov berburu penerimaan pajak dari kendaraan listrik yang justru membantu mengatasi krisis udara, ketimbang memajaki sumber polusi yang sebenarnya," ujar Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif KPBB.
Penerapan disinsentif emisi dinilai dapat menjaga konsistensi komitmen lingkungan tanpa mengorbankan kesehatan warga demi mengejar target penerimaan jangka pendek.