Polres Tabanan Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam

Share

Polres Tabanan menetapkan lima warga sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap KD, terduga pelaku pencurian ayam yang tewas di Baturiti, Tabanan, Bali, seperti dilansir dari Detikcom pada Minggu (26/7/2026). Para tersangka yang terlibat dalam aksi penganiayaan maut tersebut masing-masing berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND. Penetapan status hukum ini dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti awal yang cukup. Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menjelaskan bahwa penetapan para tersangka dilakukan pascapemeriksaan intensif di Polsek Baturiti.

"Setelah diinterogasi, kami menetapkan lima tersangka pelaku pengeroyokan yang semuanya adalah laki-laki," ujar Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati.

Aparat kepolisian turut menyita sejumlah alat yang diduga kuat digunakan untuk menganiaya korban hingga merenggut nyawanya, meliputi pakaian milik tersangka, sebatang besi, serta sebatang bambu. Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Made Teddy Satria Permana mengungkapkan bahwa penanganan perkara ini melibatkan pemeriksaan puluhan orang saksi secara marathon.

"Kemudian dari 18 saksi itu, lima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka," jelas Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Made Teddy Satria Permana.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author