Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Dua Kilogram Sabu di Bandara Pekanbaru
Aparat gabungan Ditresnarkoba Polda Riau bersama Aviation Security Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat dua kilogram menuju Jakarta, Senin (20/7) sekitar pukul 13.30 WIB, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Petugas mengamankan seorang kurir berinisial AS dalam operasi tersebut. Pengungkapan kasus bermula dari kecurigaan petugas Avsec terhadap sebuah koper saat melintasi pemeriksaan mesin X-Ray.
"Petugas Avsec menemukan satu koper yang mencurigakan saat pemeriksaan X-Ray. Setelah dilakukan pencarian, pemilik koper berhasil ditemukan di ruang tunggu keberangkatan," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Minggu (26/7/2026).
Pemeriksaan dan penggeledahan lanjutan dilakukan oleh tim gabungan terhadap barang bawaan milik tersangka. Petugas menemukan 14 bungkus sabu yang disembunyikan rapi di dalam lipatan celana jeans di koper biru tersebut.
Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa tersangka membawa barang haram itu dari Bireuen, Aceh, untuk diantarkan ke Jakarta. Selain menyita dua kilogram sabu dan koper, polisi juga mengamankan dua unit telepon seluler. "Kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya, menelusuri aliran dana, serta menerapkan penyidikan tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan alat bukti yang cukup," ujar Kombes Putu.
Saat ini tersangka AS beserta seluruh barang bukti telah ditahan di Mapolda Riau untuk menjalani proses hukum lanjutan. Pihak kepolisian turut mengimbau warga agar aktif melaporkan indikasi peredaran narkoba di sekitarnya.