TASPEN Sediakan Kanal Layanan Resmi Lengkap Bagi Peserta

Share

PT TASPEN (Persero) memperluas ketersediaan kanal komunikasi resmi guna mempermudah akses informasi dan layanan bagi seluruh peserta pada Sabtu (25/7/2026). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mencegah berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.

Masyarakat dapat memanfaatkan berbagai media komunikasi resmi yang disediakan, meliputi WhatsApp Business di nomor 0811-1919-189, Call Center 1500919, serta email layanan [email protected]. Selain itu, layanan informasi dan pengaduan juga diakses melalui akun media sosial resmi TASPEN di platform Facebook, Instagram, X, dan TikTok.

Manajemen menegaskan bahwa kemudahan akses ini dirancang agar peserta memperoleh data yang akurat langsung dari sumber resmi.

"Penyediaan berbagai kanal layanan merupakan bagian dari komitmen TASPEN dalam menghadirkan layanan yang semakin mudah diakses, aman dan responsif sesuai kebutuhan peserta," ucap Corporate Secretary TASPEN Henra dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu.

Pihak TASPEN menambahkan bahwa perluasan sarana komunikasi ini krusial untuk melindungi nasabah dari berbagai informasi palsu.

"Karena itu, kami mengimbau peserta agar selalu menggunakan kanal-kanal resmi TASPEN ketika membutuhkan informasi maupun layanan," ujar Henra.

Penyediaan opsi sarana komunikasi terpadu tersebut menjadi bagian dari pengembangan Center of Excellence (CoE) Customer Experience TASPEN. Program ini bertujuan menghadirkan standar pelayanan yang terintegrasi, cepat, serta berorientasi pada pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Inisiatif modernisasi layanan ini sekaligus mendukung pilar Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat transformasi digital pelayanan publik, reformasi birokrasi, serta penyelenggaraan layanan pemerintah yang adaptif dan transparan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author