KemenHAM Usut Kasus Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam di Tabanan Bali
Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mengecam keras aksi main hakim sendiri yang menewaskan pria berinisial KD di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, pada Jumat (24/7/2026) dini hari. Pria asal Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng tersebut tewas dikeroyok massa seusai diduga tepergok mencuri ayam aduan milik warga setempat. Kemarahan massa terpicu oleh keresahan akibat kerap terjadinya kasus kehilangan ayam di wilayah tersebut. KemenHAM Wilayah Kerja Bali kini memberikan perhatian khusus terhadap keluarga korban, terutama anak korban yang menyaksikan langsung insiden tersebut dan berpotensi mengalami trauma mendalam.
"Kami turut berdukacita atas peristiwa ini," kata Koordinator KemenHAM Wilayah Kerja Bali, Anak Agung Gede Ngurah Dalem, dilansir detikBali, Minggu (26/7/2026).
Ngurah Dalem menekankan bahwa setiap warga negara memiliki hak absolut untuk memperoleh perlindungan hukum, sehingga segala bentuk aksi pengeroyokan massal tidak dapat dibenarkan oleh aturan perundang-undangan. "Di sisi lain, kami juga mendorong agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi semua pihak," ujar Dalem.
KemenHAM Wilayah Kerja Bali akan melakukan pemantauan di lapangan serta berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan pemerintah daerah guna memastikan penanganan perkara tetap menghormati prinsip-prinsip HAM. "Kami mengecam keras. Di sisi lain, kami juga mendorong agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel," kata Koordinator Kementerian HAM Wilayah Kerja Bali Anak Agung Gede Ngurah Dalem di Denpasar, Minggu.
Pihaknya menegaskan pentingnya memberikan jalan terang dan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut. "Kami turut berdukacita atas peristiwa ini. Kami berharap anak dan keluarga korban mendapatkan pendampingan serta perlindungan yang layak.
Kami mengecam keras," ujar dia, Minggu (26/7/2026) dalam keterangannya. Ia meminta agar masyarakat menyerahkan seluruh mekanisme penanganan tindak pidana kepada aparat penegak hukum.
"Di sisi lain, kami juga mendorong agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi semua pihak," lanjut dia.
Ia juga meminta masyarakat untuk menghentikan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah kejahatan di lingkungan pemukiman. "Kami akan melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan guna memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai prinsip-prinsip hak asasi manusia," ujar Dalem. Pihak KemenHAM pun mengingatkan agar stabilitas keamanan warga tetap dijaga tanpa mengesampingkan koridor hukum.
"Kami mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan mengedepankan penyelesaian setiap persoalan melalui mekanisme hukum yang berlaku," kata dia.
Secara terpisah, pihak kepolisian kini sedang mengusut secara simultan dua perkara, yaitu dugaan pencurian ayam dan pengeroyokan yang menyebabkan kematian KD. "Saat ini penyidik masih mendalami dua aspek utama dalam perkara tersebut, yakni dugaan tindak pidana pencurian ayam serta insiden aksi massa yang terjadi setelahnya," terang Kapolsek Baturiti Kompol I Nyoman Darsana, Minggu (26/7/2026).
Kepolisian memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara objektif berdasarkan alat bukti yang sah. "Masyarakat diharapkan segera melaporkan setiap kejadian kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai mekanisme hukum, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga," tegas Darsana.
Hingga saat ini, penyidik Polsek Baturiti bersama Polda Bali masih memeriksa sejumlah saksi, dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka atau ditahan.