BNN Minta Masyarakat Waspadai Narkoba Jenis Baru Mefedron

Share

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengimbau masyarakat Indonesia untuk mewaspadai ancaman peredaran narkoba jenis baru yang marak dikonsumsi oleh wisatawan asing, seperti dilaporkan oleh Detikcom.

Kewaspadaan ini disampaikan menyusul pengungkapan laboratorium gelap atau clandestine lab di Gianyar, Bali, yang melibatkan warga negara asing.

"Penggerebekan clandestine lab di Gianyar, Bali, yang melibatkan warga negara Rusia dan berhasil menyita narkotika golongan satu mefedron pada total berat bruto 7,8 kilogram atau 7.894 gram, prekursor padat 2,6 kilogram atau 2.600 miligram, dan cairan 219,7 kilogram atau 219.785 miligram," kata Komjen Suyudi Ario Seto, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI).

Kepolisian dan BNN mencatat bahwa jenis zat terlarang yang diproduksi tersebut merupakan campuran antara kokain dan ekstasi yang diminati oleh kelompok turis tertentu.

"Kasus ini menunjukkan semakin kompleksnya ancaman narkotika sintetis di dalam negeri. Jadi mefedron ini adalah termasuk narkotika baru. Ini adalah mix antara kokain dan MDMA atau ekstasi. Sangat disukai oleh orang-orang Rusia," jelasnya.

Guna menekan peredaran jaringan internasional ini, pihak BNN berkoordinasi secara intensif dengan perwakilan diplomatik negara terkait.

"Sehingga pembuatnya, pengedarnya adalah orang Rusia, pasarnya juga orang Rusia. Dan kita terus bekerja sama dengan Kedutaan Rusia, Atase Kepolisian Rusia, kami terus untuk bisa menggali dan mengungkap jaringan internasional yang sedang kita curigai ada di Rusia," tutupnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: BNN Gianyar Bali mefedron narkoba
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author