Turis Australia Ditangkap Curi Parfum di Bandara Changi
Seorang turis perempuan berusia 21 tahun asal Australia ditangkap serta diadili oleh aparat penegak hukum Singapura setelah terbukti melakukan tindakan pencurian parfum di Terminal 1 Bandara Changi, seperti dilansir dari Detik Travel pada Minggu (26/7/2026).
Aksi kejahatan tersebut bermula ketika penjaga toko melaporkan kehilangan sekotak parfum seharga S$312,8 atau sekitar Rp4,3 juta dari rak pajangan pada 11 Juni 2026 pukul 23.30 waktu setempat. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku mengambil barang tersebut lalu keluar toko tanpa membayar, hingga pengelola toko menghubungi pihak kepolisian pada 12 Juni 2026 pukul 00.05.
Identitas pelaku berhasil diidentifikasi oleh pihak berwenang sebelum ia akhirnya ditangkap saat kembali menyambangi Singapura pada 18 Juli 2026. Atas perbuatannya, wanita tersebut dijadwalkan menjalani proses peradilan pada 24 Juli 2026 dengan ancaman sanksi pidana penjara hingga tujuh tahun, denda, atau kombinasi keduanya.
Aksi pencurian oleh wisatawan asing tercatat marak terjadi di area ritel Bandara Changi. Sepanjang tahun 2025, jajaran kepolisian setempat telah menangani deretan kasus pencurian beragam komoditas mulai dari barang mewah seperti tas dan parfum, hingga produk aksesoris serta suplemen yang umumnya terekam oleh kamera pengawas.