APJII Rilis Data Pengguna Internet Indonesia 2026 Tembus 235 Juta Jiwa
Jumlah masyarakat yang memanfaatkan jaringan internet di Indonesia mencatatkan pertumbuhan baru. Berdasarkan data terbaru dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia atau APJII, kuantitas pengguna internet di dalam negeri pada 2026 kini telah menyentuh angka 235,2 juta jiwa.
Jumlah tersebut memperlihatkan adanya lonjakan sekitar 1,06% bila disandingkan dengan tahun sebelumnya. Melalui penambahan tersebut, terdapat sekitar enam juta pengguna baru yang kini mulai terhubung ke ruang digital.
Dikutip dari Detik iNET, rincian hasil survei menunjukkan angka riil masyarakat terkoneksi mencapai 235.261.078 jiwa. Data ini diperoleh dari akumulasi total populasi penduduk Indonesia yang berada di angka 287.886.782 jiwa, sehingga tingkat penetrasi internet nasional kini menyentuh 81,72%.
Perkembangan akses digital di tanah air secara konsisten menunjukkan grafik menanjak dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Tercatat pada 2022 tingkat penetrasi berada pada angka 77%, kemudian merangkak naik menjadi 78,2% di rentang 2023.
Tren positif ini berlanjut pada 2024 dengan perolehan 79,5%, lalu meningkat lagi menjadi 80,7% pada 2025. Pergerakan tersebut bergerak naik hingga akhirnya menembus level 81,72% pada periode survei 2026.
Distribusi pemakai jaringan siber secara nasional terpantau masih berpusat di wilayah Jawa. Kawasan ini mendominasi lewat tingkat penetrasi yang menyentuh 85,95%, sekaligus memberikan kontribusi terbesar senilai 58,24% terhadap total akumulasi nasional.
Pada peringkat berikutnya, wilayah Kalimantan mencatatkan tingkat penetrasi sebesar 80,40% dengan sumbangsih angka kontribusi 6,20%. Sementara itu, wilayah Sumatera menempel di posisi lain dengan tingkat penetrasi 78,24% serta pasokan kontribusi mencapai 20,74%.
Untuk area Bali dan Nusa Tenggara, angka penetrasi tercatat berada di level 78,14% dengan sokongan kontribusi sebesar 5,26%. Selanjutnya, wilayah Sulawesi menorehkan angka penetrasi 72,58% dengan besaran kontribusi di angka 6,62%.
Kawasan Maluku dan Papua menjadi wilayah yang menempati urutan terendah dalam riset kali ini. Kedua wilayah tersebut mencatatkan tingkat penetrasi internet sebesar 69,74% dengan total kontribusi sebesar 2,94%.
Ragam Alasan Penggunaan dan Kendala Perangkat
Riset ini juga memetakan motivasi utama masyarakat dalam mengakses dunia maya. Komunikasi serta aktivitas di jejaring sosial menjadi alasan dominan yang dipilih oleh sebanyak 19,9% responden.
Tujuan lain yang tidak kalah besar adalah pemanfaatan untuk hiburan digital yang dipilih oleh 19,7% responden. Tidak jauh berbeda, sebanyak 19,6% responden memakai internet demi mencari informasi serta membaca berita terbaru.
Urusan e-commerce dan pemanfaatan jasa digital menjadi motif bagi 18,7% responden. Di sektor lain, 10,9% responden menggunakannya untuk urusan pekerjaan serta pendidikan, diikuti layanan keuangan sebesar 5,8%, keperluan layanan publik dan pemerintahan sebanyak 4,5%, serta alasan lain sebesar 0,9%.
Kendati menunjukkan pertumbuhan, ketimpangan akses masih menyisakan ruang bagi masyarakat yang belum terhubung ke internet. Kendala utama bersumber dari faktor perangkat, di mana 34% responden mengaku tidak mempunyai komputer maupun gadget pendukung.
Faktor keterbatasan kecakapan digital juga menjadi penghambat lantaran ada 31,5% responden yang belum memahami metode operasional perangkat digital. Selain itu, masalah ekonomi seperti harga kuota internet yang dinilai terlalu mahal dikeluhkan oleh 17,2% responden.
Sebanyak 12,9% responden menganggap kehadiran internet belum menyumbang manfaat nyata bagi hidup mereka. Hambatan lain juga dipicu oleh faktor disabilitas atau keterbatasan fisik sebesar 1,3%, sementara 3,1% sisanya datang dari pilihan alasan lainnya.
Metodologi pengumpulan data yang diaplikasikan oleh APJII dalam riset tahun 2026 ini mengandalkan teknik multistage random sampling. Pengambilan sampel menyasar 8.700 responden yang tersebar secara proporsional pada 38 provinsi.
Agenda riset berlangsung sejak 1 Februari hingga 15 Maret 2026 dengan kriteria subjek warga negara Indonesia yang telah menginjak usia 13 tahun ke atas. Proses wawancara tatap muka dijalankan oleh enumerator terlatih, dengan tingkat margin of error riset dipatok sebesar 1,1%.