Kejaksaan Agung Lelang Puluhan Tas Mewah Sitaan Kasus Harvey Moeis

Share

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI resmi melelang 55 lot tas mewah milik Sandra Dewi yang disita dari terpidana kasus tata kelola timah, Harvey Moeis, secara daring di Jakarta Selatan pada Kamis (21/5/2026). Proses pelelangan terbuka ini dilansir dari Detik Hot.

Pengumuman pemenang lelang dilaksanakan langsung di Gedung Kantor Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Kebagusan, Jakarta Selatan. Suasana di lokasi tersebut diwarnai lonjakan harga penawaran yang cukup tinggi dari nilai limit awal yang ditetapkan.

Mekanisme penawaran dipastikan berjalan transparan tanpa rekayasa melalui aplikasi khusus. Pihak juru sita lelang menegaskan bahwa seluruh proses dapat dipantau oleh para peserta yang menyaksikan secara langsung di lokasi maupun daring.

"Sekali lagi di pukul 13.00, ada 2 objek, 55 lot. Jadi mungkin tidak akan kita tampilkan satu per satu ya. Ini kita ambilkan yang ramai-ramai aja biar sebagai pemberitahuan ke teman-teman, para hadirin yang menyaksikan langsung. Inilah proses lelang yang saat ini kita laksanakan. Semuanya dilakukan melalui online," kata juru sita lelang.

Petugas juga meyakinkan para peserta mengenai keabsahan dan keamanan sistem aplikasi lelang yang digunakan. Pemantauan harga dan penetapan pemenang sepenuhnya berjalan otomatis berdasarkan persetujuan dari Kejaksaan Agung selaku pemilik barang.

"Tanpa ada tipu-tipu, tanpa ada rekayasa. Semuanya by aplikasi, sistem. Kita hanya bisa melihat, memantau, dan menetapkan atas persetujuan hukum dari selaku pemilik barang, dalam hal ini pihak Kejaksaan Agung," ujar juru sita lelang.

Beberapa koleksi tas mewah merek Hermes dan Chanel mencatat kenaikan harga yang signifikan dalam pelelangan ini. Sebuah tas Chanel warna merah yang dibuka dengan harga limit Rp55.865.000 berhasil terjual senilai Rp120.865.000 setelah menerima satu penawaran tinggi.

"Kita lanjut untuk tas Chanel warna merah. Dari nilai limit Rp55.865.000. Laku terjual…. Wah…, luar biasa. Penawaran cuma satu, tapi harga terbentuk langsung di angka Rp120.865.000," ujar juru sita lelang.

Seorang pejabat lelang wanita yang ikut memandu jalannya acara mengomentari besarnya antusiasme peserta terhadap tas merah tersebut. Tingginya angka penawaran menunjukkan ketertarikan yang besar dari para kolektor merek fesyen tersebut.

"Ini benar-benar peminat banget ini kayanya, pecinta Chanel sejati," kata pejabat lelang wanita.

Juru sita kemudian menanggapi komentar tersebut dengan menyoroti keberanian sang penawar tunggal yang langsung mengajukan nilai tinggi tanpa ada persaingan dari peserta lain.

"Nah ini, orang lain nggak berani nawar lagi dihargai situ," kata juru sita lelang.

Selain tas Chanel merah, tas Hermes berwarna jingga menjadi lot yang paling menyita perhatian karena melonjak dari nilai limit awal sekitar Rp65 juta menjadi Rp171 juta. Kenaikan harga ini langsung diumumkan oleh petugas di hadapan para hadirin.

"Kita lanjut penetapan untuk tas Hermes warna jingga. Dari nilai limit awal penawaran 65 juta sekian. Harga terbentuk untuk pelaksanaan lelang kali ini sebesar… Wah… 171 juta," ujar juru sita lelang.

Pihak penyelenggara kembali mengingatkan bahwa dinamika harga ditentukan sepenuhnya oleh pasar dan peminat barang yang bersaing melalui sistem lelang digital.

"Sekaligus kita beritahukan ini ke teman-teman yang hadir, inilah proses lelang yang terjadi saat ini. Kita lelang secara online, tidak ada yang istilahnya kita rekayasa. Kita bisa melihat sama-sama pergerakan penawarannya. Semuanya pasar, para peminat barang yang menentukan harganya," kata juru sita lelang.

Berdasarkan data penjualan, tas Hermes coklat berkode ZHW0S7 laku Rp76.333.000 dari limit awal Rp32.333.000, sementara tas Chanel hitam berkode L7ABC2 terjual Rp41.720.000 dari limit Rp28.720.000. Tas Chanel navy laku Rp121.950.000 dari limit Rp70.950.000, dan tas Hermes orange terjual Rp71.732.000 dari limit Rp38.732.000.

Pihak penyelenggara membatasi pengumuman langsung hanya untuk enam lot premium demi kelancaran acara, sementara puluhan lot lainnya diselesaikan secara administratif. Aset-aset mewah ini disita terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk periode 2015-2022 yang melibatkan Harvey Moeis, di mana Sandra Dewi juga sempat diperiksa sebagai saksi tindak pidana pencucian uang.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author