Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat dan LPG untuk Stimulus Ekonomi

Share

Pemerintah meluncurkan paket stimulus ekonomi semester II-2026 dengan menetapkan tarif Bea Masuk 0% untuk impor barang tertentu melalui PMK Nomor 50 Tahun 2026, dilansir dari Detik Finance.

Jenis barang yang dibebaskan dari bea masuk meliputi produk untuk industri perawatan dan perbaikan pesawat atau Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO), serta Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang menjadi bahan baku industri petrokimia.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menyatakan, "Kebijakan ini menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membantu dunia usaha menghadapi tekanan ekonomi global yang menyebabkan biaya produksi meningkat. Dengan beban biaya yang lebih rendah, pelaku usaha diharapkan dapat menjaga kegiatan usahanya, meningkatkan efisiensi, dan tetap berdaya saing."

Haryo menjelaskan, tarif Bea Masuk 0% bagi industri MRO berlaku untuk impor barang dan bahan yang digunakan dalam proses perawatan dan perbaikan pesawat. Insentif ini bertujuan menekan biaya operasional dan meningkatkan daya saing layanan perawatan pesawat di dalam negeri.

"Selain itu, Pemerintah juga memberikan tarif Bea Masuk 0% atas impor LPG yang digunakan sebagai bahan baku industri petrokimia. Penurunan biaya bahan baku ini diharapkan dapat membantu industri petrokimia memproduksi bahan baku dengan biaya yang lebih efisien," tambahnya.

Kebijakan ini berlaku selama enam bulan khusus untuk impor LPG melalui pos tarif 9845.10.00 dan 9845.20.00, yang diatur dalam PMK Nomor 50 Tahun 2026 yang mulai berlaku tujuh hari setelah diundangkan pada 15 Juli 2026.

Ketentuan pelaksanaan fasilitas Bea Masuk untuk industri MRO diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2026, sementara kriteria perusahaan petrokimia yang bisa memanfaatkan skema khusus atas impor LPG diatur dalam Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 1944 Tahun 2026.

"Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui penguatan sektor riil. Melalui efisiensi biaya produksi, pelaku industri diharapkan memiliki ruang yang lebih besar untuk berinvestasi, meningkatkan kapasitas produksi, dan memperkuat daya saing," pungkas Haryo.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author