Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Tender Rakyat Program BSPS di Bandung
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meninjau pelaksanaan simulasi Pemilihan Toko Terbuka (PTT) atau tender rakyat dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Cilampeni, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (25/7/2026). Dilansir dari Detikcom, Mendagri mengapresiasi mekanisme tersebut karena dinilai sangat terbuka dan transparan bagi masyarakat.
Kunjungan peninjauan program perumahan rakyat tersebut dilakukan Mendagri bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. Melalui skema PTT ini, para pemilik toko bangunan dapat memperlihatkan secara terbuka jenis bahan bangunan beserta harga yang mereka tawarkan.
"Saya sudah sering ikut sama beliau (Menteri PKP). Ini salah satu program yang bagus sekali, karena ada tender rakyat ini, uangnya semuanya serba terbuka. Semua transparan ya," ujar Mendagri Muhammad Tito Karnavian dalam keterangan tertulis.
Di lokasi peninjauan, Mendagri melakukan dialog langsung dengan para pemilik toko bangunan untuk mengecek dan memverifikasi data harga serta bahan material. Mekanisme bersaing ini dinilai memberi keuntungan bagi masyarakat karena berpotensi mendapatkan bahan bangunan berkualitas dengan harga paling efisien.
"Artinya siapa yang paling murah itu akan menang. Dan kemudian sisa uangnya dikembalikan lagi kepada rakyat. Silakan berembuk buat apa," sambung Tito Karnavian.
Pemerintah di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto terus berupaya mempermudah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian layak. Langkah tersebut diwujudkan melalui kebijakan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) khusus bagi MBR.
"Sekarang untuk khusus masyarakat berpenghasilan rendah, turunkan, dinolkan. Nah, definisi masyarakat berpenghasilan rendah pun, oleh Pak Menteri PKP, sudah agak diperluas," tambah Tito Karnavian.
Berbagai kemudahan yang diberikan diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian di daerah, khususnya pada sektor perumahan. Mendagri juga mengimbau agar para kepala daerah tidak perlu merasa khawatir terhadap potensi kehilangan pendapatan daerah akibat kebijakan pembebasan biaya tersebut.
Peningkatan jumlah pembangunan rumah diyakini bakal memberikan dampak ekonomi positif yang pada akhirnya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Dengan adanya rumahnya, tadinya tanahnya kosong, hanya dapat pajak bumi saja. Tapi kalau ada rumahnya, tahun depannya pajak bumi dan bangunan. Jadi PAD akan bertambah," tandas Tito Karnavian.