Pakar dan Aksara Bahas Pengelolaan ZEE Natuna Sesuai UNCLOS
Sejumlah pakar dan akademisi menilai potensi ekonomi di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia sekitar Kepulauan Natuna perlu dikembangkan melalui kerja sama internasional yang tetap mengacu pada hukum internasional UNCLOS. Hal tersebut disampaikan dalam seminar yang diselenggarakan Forum Sinologi Indonesia di Jakarta, Jumat (25/7/2026), dilansir dari Detik Finance.
Diskusi tersebut menyoroti posisi ZEE Indonesia di perairan Natuna yang terdampak klaim wilayah penangkapan ikan oleh China berdasarkan konsep historical fishing right. Konsep yang diusung China lewat klaim garis putus-putus tersebut dinilai tidak sejalan dengan aturan UNCLOS yang telah diratifikasi oleh kedua negara.
Pemerhati politik China dari Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara, Klaus Heinrich Raditio, menjelaskan bahwa pendekatan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terhadap kawasan Natuna cenderung pragmatis untuk membuka peluang kerja sama ekonomi.
"Presiden Prabowo cenderung memandang perairan Natuna sebagai potensi kerja sama ekonomi yang pragmatis," ujar Klaus.
Klaus menambahkan bahwa setiap kerja sama ekonomi yang dilakukan di wilayah perairan tersebut tetap wajib berlandaskan pada pengakuan atas hak berdaulat Indonesia.
"Kita jangan mau ditekan oleh pihak lain, tetapi kerja sama harus terbuka, karena ZEE harusnya dipakai untuk kepentingan ekonomi, namun harus jelas ada pengakuan terhadap hak berdaulat dan kedaulatan Indonesia," tegasnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Center for Diplomasi Jakarta, Ple Priatna, menyebut aktivitas penangkapan ikan ilegal oleh kapal nelayan China telah merugikan sektor perikanan nasional. Menurutnya, Indonesia dan ASEAN perlu merumuskan mekanisme kompensasi atas kerugian tersebut.
"Baik Indonesia maupun ASEAN belum menemukan formula kompensasi atas kerugian yang terjadi dalam pengelolaan perikanan. Ini bisa kita usulkan kepada China," katanya.
Dari sudut pandang keamanan, Guru Besar Keamanan Maritim Universitas Pertahanan Republik Indonesia, Laksamana Muda TNI (Purn) Surya Wiranto, menegaskan kawasan landas kontinen Natuna menyimpan cadangan minyak, gas bumi, serta perikanan yang melimpah.
"Masalah hukum, kedaulatan, dan hak berdaulat kita harus kita tegakkan di sana," tegas Surya Wiranto.
Surya mendorong penguatan patroli laut, modernisasi alutsista, dan peningkatkan koordinasi antarlembaga guna menegakkan putusan Arbitrase Internasional 2016. Di sisi lain, Kepala Pusat Kajian Maritim Seskoal, Laksamana Pertama TNI Salim, memaparkan tantangan strategis di Laut China Selatan.
"Laut China Selatan bukan ancaman karena letaknya, melainkan dapat menjadi ancaman apabila Indonesia lemah dalam menjaga kedaulatan, menegakkan hukum laut, dan membangun kekuatan maritim," ujar Salim.
Salim mengimbuhkan bahwa kawasan tersebut dapat dioptimalkan menjadi ruang penguat posisi geopolitik Indonesia jika dikelola secara tepat.
"Apabila mampu dikelola dengan strategi yang tepat dan kepemimpinan yang visioner, Laut China Selatan justru dapat menjadi salah satu aset geopolitik terbesar Indonesia pada abad ke-21," tutupnya.