Thailand Pangkas Masa Bebas Visa Guna Tekan Kriminalitas Turis Asing

Share

Pemerintah Thailand mengambil kebijakan tegas dengan memangkas masa tinggal bebas visa bagi pelancong dari 90 negara lebih. Langkah ini diterapkan demi menekan lonjakan kasus kriminalitas yang melibatkan warga negara asing.

Sektor pariwisata sejatinya masih menjadi pilar utama bagi perekonomian Thailand. Walakin, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara hingga saat ini belum sepenuhnya pulih seperti sedia kala sebelum pandemi Covid-19.

Aparat penegak hukum di Thailand belakangan harus menangani berbagai kasus pidana yang melibatkan turis asing. Kasus-kasus tersebut meliputi peredaran narkoba, perdagangan seks, hingga operasional bisnis ilegal berupa hotel dan sekolah tanpa izin resmi.

Dikutip dari Detik Travel melalui laporan The Guardian, wisatawan dari 90 negara lebih saat ini sejatinya bisa menetap di Thailand hingga 60 hari tanpa dokumen visa. Negara-negara tersebut di antaranya adalah Amerika Serikat, Inggris, kawasan Schengen Eropa, serta Australia.

Kabinet Thailand telah menyetujui rencana pengurangan masa tinggal tersebut pada hari Selasa. Menteri Pariwisata Thailand, Surasak Phancharoenworakul, menyatakan bahwa regulasi baru ini bakal diterapkan secara berbeda bagi masing-masing negara.

"Sebagian besar warga asing kemungkinan hanya mendapat izin tinggal hingga 30 hari, sementara beberapa negara lainnya mungkin hanya 15 hari," kata Surasak.

Pemerintah Thailand tetap memberikan kesempatan untuk memperpanjang masa tinggal sebanyak satu kali lewat kantor imigrasi. Kendati demikian, wewenang penuh keputusan akhir berada di tangan petugas imigrasi yang berjaga.

Seorang juru bicara Pemerintah Thailand menerangkan bahwa para pelancong sebenarnya masih memiliki izin tinggal selama 60 hari. Namun, perpanjangan setelah periode tersebut harus melalui keputusan otoritas terkait.

"Selama ini 60 hari diberikan otomatis, tetapi untuk perpanjangan akan diputuskan oleh petugas dan wisatawan harus menjelaskan alasan mereka tinggal lebih lama," ujar juru bicara pemerintah.

Menteri Luar Negeri Thailand, Sihasak Phuangketkeow, sebelumnya juga sempat menyatakan bahwa kebijakan ini menjadi bagian dari strategi memberantas kejahatan lintas negara. Pemerintah Thailand tidak menyasar negara tertentu, melainkan menyasar oknum individu yang menyalahgunakan fasilitas bebas visa.

"Wisatawan memang memberi manfaat bagi ekonomi, tetapi skema yang berlaku saat ini juga dimanfaatkan sebagian orang untuk kepentingan yang tidak semestinya," lanjut juru bicara Pemerintah Thailand itu.

Thailand sebelumnya pernah membatasi durasi bebas visa hanya selama 30 hari. Aturan tersebut kemudian diperpanjang menjadi 60 hari pada Juli 2024 demi mendongkrak sektor pariwisata sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Pariwisata menyumbang angka lebih dari 10% terhadap produk domestik bruto (PDB) Thailand. Walau demikian, grafik angka kunjungan pelancong internasional belum mampu menyamai capaian sebelum masa pandemi.

Data dari Pemerintah Thailand menunjukkan volume pelancong asing pada kuartal pertama tahun ini menyusut sekitar 3,4% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2025. Bahkan, angka kunjungan wisatawan dari wilayah Timur Tengah merosot hampir sepertiga.

Pemerintah Thailand kini mematok target kunjungan sekitar 33,5 juta wisatawan mancanegara untuk sepanjang tahun ini. Target tersebut tercatat naik tipis bila dibandingkan dengan perolehan tahun lalu yang mencapai hampir 33 juta pelancong.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author