Satgas PRR Dorong Realisasi TKD Pemulihan Bencana Aceh Rp1,65 Triliun

Share

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mengimbau Pemerintah Aceh serta pemerintah kabupaten dan kota untuk segera membelanjakan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp1,652 triliun, dilansir dari Detikcom, Sabtu (25/7/2026).

Langkah percepatan penyerapan anggaran tersebut ditujukan agar alokasi dana pemulihan pascabencana dapat secepatnya direalisasikan menjadi program nyata yang bermanfaat bagi masyarakat terdampak.

Kepala Posko Wilayah Aceh Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Safrizal ZA menegaskan bahwa pihaknya bakal memantau ketat pergerakan serapan dana di tiap daerah dan menyampaikan hasilnya secara transparan kepada publik.

"TKD kita sudah minta kepada pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, untuk sesegera mungkin direalisasikan. Kami akan monitor angka serapannya dan nanti kami umumkan hari Senin agar terus ter-update," kata Safrizal, Sabtu (25/7/2026).

Penjelasan tersebut disampaikan Safrizal seusai menghadiri konferensi pers terkait perkembangan pemulihan bencana di Banda Aceh pada Jumat (24/7/2026). Ia menambahkan bahwa Ketua Satgas PRR sekaligus Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, telah berulang kali memimpin rapat koordinasi guna memastikan penggunaan dana TKD tepat sasaran.

Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, tidak terbatas pada kelengkapan berkas administrasi tetapi juga mencakup efektivitas pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Dari total pagu Rp1,652 triliun, Pemerintah Provinsi Aceh menerima alokasi Rp824,82 miliar, sedangkan Rp827,26 miliar sisanya dibagikan kepada pemerintah kabupaten dan kota. Skema hibah antar-daerah juga disalurkan ke sejumlah wilayah kabupaten/kota untuk menyokong proses pemulihan.

Sektor infrastruktur mendominasi porsi alokasi anggaran dengan nilai mencapai Rp972,92 miliar guna memulihkan konektivitas serta fasilitas publik seperti jalan, jembatan, irigasi, dan permukiman. Alokasi sisanya dibagi untuk urusan lainnya sebesar Rp361,62 miliar, sektor pendidikan Rp194,93 miliar, sektor pertanian Rp60,43 miliar, serta sektor kesehatan Rp39,31 miliar.

Pemerintah Aceh telah menerbitkan Pergub Aceh Nomor 10 Tahun 2026 sebagai landasan hukum penyesuaian anggaran, di mana seluruh rencana program kerja pemulihan tersebut kini resmi masuk ke dalam APBD.

"Kegiatan apa yang akan dilaksanakan juga sudah semuanya tertulis, sudah masuk ke dalam APBD, dan tinggal dilaksanakan. Nanti hari Senin kami akan umumkan progres masing-masing berdasarkan rencana yang akan dilakukan oleh masing-masing kabupaten/kota dan provinsi," kata Safrizal.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: bencana aceh Satgas PRR TKD
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author