Kebakaran Rumah Rumah di Koja Jakut Diduga Akibat Korsleting Listrik
Sebuah rumah tinggal di Jalan Cemara Angin, Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, hangus terbakar pada Kamis (23/7/2026) siang. Insiden insiden kebakaran tersebut diduga dipicu oleh korsleting listrik, seperti dilansir dari Detikcom.
Peristiwa ini berdampak pada satu keluarga yang terdiri dari tujuh jiwa. Meskipun area pemukiman yang terbakar mencapai sekitar 168 meter persegi dan menyebabkan kerugian materiil hingga Rp566 juta, dipastikan tidak ada korban luka maupun jiwa dalam insiden tersebut.
Laporan awal diterima petugas melalui layanan Jakarta Siaga 112 pada pukul 13.03 WIB. Penanganan langsung dilakukan oleh Suku Dinas Penyilamatan dan Penanggulangan Kebakaran (Gulkarmat) Jakarta Utara beberapa menit setelahnya.
"Objek terbakar rumah tinggal," kata Kasiop Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakut, Gatot Sulaiman.
Sebanyak 11 unit mobil pemadam kebakaran beserta 55 personel dikerahkan ke lokasi kejadian. Petugas mulai melakukan operasi pemadaman pada pukul 13.12 WIB setelah mendapat laporan mengenai titik api di area pemukiman.
"Dugaan penyebab, fenomena listrik," kata Gatot Sulaiman.
Api pertama kali terdeteksi dari area belakang rumah warga tersebut. Pemilik rumah sempat berupaya memadamkan kobaran api secara mandiri sebelum akhirnya meminta bantuan petugas karena api merambat dengan cepat.
"Penghuni rumah melihat ada api di bagian belakang rumah lalu berusaha memadamkan, namun api cepat membesar. Akhirnya pemilik rumah menghubungi damkar untuk meminta bantuan dalam penanganannya," kata Gatot Sulaiman.
Operasi pemadaman akhirnya berhasil diselesaikan sepenuhnya oleh petugas pemadam kebakaran pada pukul 13.49 WIB.
"Kerugian kurang lebih Rp 566 juta," kata Gatot Sulaiman.