Kemensos Tindak Lanjuti Perubahan Lokasi Sekolah Rakyat Mamuju Tengah
Kementerian Sosial menindaklanjuti usulan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, terkait pemindahan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat akibat tingginya biaya pematangan lahan awal, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Kamis (23/7/2026).
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menegaskan kelengkapan administrasi dan sertifikasi lahan menjadi syarat mutlak sebelum Kementerian Pekerjaan Umum melakukan survei lanjutan. Hal itu ia sampaikan saat menerima audiensi jajaran Pemkab Mamuju Tengah dan Pemkab Paniai di Kantor Kemensos pada Rabu (22/7/2026).
"Kalau seluruh persyaratan sudah lengkap, segera disampaikan agar prosesnya bisa segera berjalan. Ini merupakan program prioritas Presiden, sehingga administrasinya harus dipercepat," kata Agus Jabo Priyono, Wakil Menteri Sosial.
Bupati Mamuju Tengah Arsal Aras menjelaskan lokasi pengganti yang disiapkan berada di Desa Mahahe, Kecamatan Tobadak, berupa lahan seluas 8 hektare. Lahan seluas lima hektare lebih tersebut merupakan aset Pemkab hasil tukar guling dengan perusahaan sawit yang kini sedang diproses sertifikasinya di BPN.
"Perusahaan sudah mengembalikan lahan kepada desa dan desa telah menyerahkan kepada pemerintah daerah. Saat ini proses sertifikasi sedang berjalan di BPN dan kami berharap prosesnya dapat dipercepat," jelas Arsal Aras, Bupati Mamuju Tengah.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan Pemerintah Kabupaten Paniai turut menyampaikan kendala geografis dalam pendataan penerima bansos seperti PKH dan BPNT, serta mengusulkan bantuan rumah layak huni.
"Kabupaten Paniai merupakan kabupaten tertua dengan 24 distrik dan 216 desa. Masih banyak masyarakat yang layak menerima bantuan sosial, sehingga kami berharap data yang telah kami verifikasi dapat menjadi bahan pemutakhiran agar bantuan semakin tepat sasaran," kata Sem Nawipa, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Paniai.
Pemkab Paniai berharap adanya intervensi dari pemerintah pusat untuk membantu pembangunan hunian bagi warga kurang mampu di wilayahnya.
"APBD maupun dana Otonomi Khusus yang kami miliki belum mampu menjangkau seluruh kebutuhan rumah layak huni masyarakat. Karena itu kami membawa proposal dan berharap ada dukungan dari pemerintah pusat," ungkap Sem Nawipa, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Paniai.
Agus menyarankan Pemkab Paniai mengajukan usulan rumah layak huni ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, sedangkan pemutakhiran data bansos harus melalui mekanisme DTSEN yang mencatat 32.155 keluarga penerima di Paniai pada Triwulan II 2026.
"Silakan seluruh usulan data disampaikan melalui mekanisme yang berlaku agar dapat diverifikasi. Dengan data yang semakin akurat, penyaluran bantuan sosial akan semakin tepat sasaran," kata Agus Jabo Priyono, Wakil Menteri Sosial.