Dokter Internship Meninggal Dunia Saat Tugas di RSUD Sukadana

Share

Dunia kedokteran Indonesia kembali berduka setelah dokter peserta Program Internship Dokter Indonesia (PIDI), dr M Zulfikar Drakel, MRes, meninggal dunia pada 21 Juli 2026 saat bertugas di RSUD Sukadana, Lampung Timur, sebagaimana dilansir dari Detik Health. Kepergian alumni Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) tersebut memperpanjang deretan tenaga medis muda yang meninggal dunia sepanjang tahun ini. Peristiwa ini memicu keprihatinan dari berbagai organisasi profesi, lembaga pendidikan kedokteran, hingga Kementerian Kesehatan. Asosiasi PIDI-PIDGI menyampaikan rasa duka yang mendalam atas wafatnya para tenaga kesehatan di pelbagai daerah.

"Asosiasi PIDI-PIDGI menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya para sejawat tenaga kesehatan di berbagai wilayah Indonesia," demikian pernyataan asosiasi tersebut.

Melalui unggahan yang sama, pihak asosiasi juga menyampaikan pesan yang menarik perhatian publik luas. "Berapa banyak nyawa lagi sampai dianggap cukup?" tulis mereka.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Direktorat Jenderal SDM Kesehatan turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya peserta PIDI angkatan Februari 2026 tersebut. "Kementerian Kesehatan merasa sangat kehilangan salah satu talenta muda terbaik bangsa yang sedang menunaikan tugas pengabdian negara," tulis Kemenkes dalam pernyataannya.

Pihak Kemenkes memberikan doa bagi almarhum beserta keluarga yang ditinggalkan agar diberikan ketabahan. "Kementerian Kesehatan mendoakan agar almarhum dr M Zulfikar Drakel mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga besar yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan." Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) juga merilis pernyataan resmi terkait meninggalnya salah satu alumni terbaik mereka.

"Ia mengingatkan kita bahwa di balik tugas, tanggung jawab, dan tuntutan pelayanan, setiap dokter tetaplah manusia yang memiliki batas, membutuhkan dukungan, dan berhak berada dalam lingkungan kerja yang aman, sehat, serta bermartabat," demikian pernyataan FKUI.

FKUI menegaskan bahwa meski program internship berada di luar kelola langsung universitas, almamater memiliki tanggung jawab moral untuk mendorong sistem pendampingan dokter muda yang lebih baik, termasuk pembagian beban kerja yang wajar dan komunikasi terbuka. "Tidak seharusnya kelelahan, tekanan, atau rasa sendiri dipandang sebagai hal biasa dalam perjalanan menjadi dokter. Ketangguhan profesional tidak dibangun dengan mengabaikan kemanusiaan, melainkan dengan sistem yang mampu mendengar, melindungi, dan hadir ketika seseorang membutuhkan pertolongan," tulis FKUI. Pihak FKUI juga meminta semua pihak tidak berspekulasi mengenai penyebab wafatnya almarhum dan menjadikan kejadian ini sebagai refleksi evaluasi pelayanan kesehatan.

"Semoga kepergian almarhum menjadi pengingat bagi kita semua: tidak ada pelayanan yang bermutu tanpa tenaga kesehatan yang dijaga, dan tidak ada pendidikan kedokteran yang unggul tanpa nilai kemanusiaan," tutup pernyataan tersebut.

Berdasarkan catatan komunitas dokter internship, sejumlah dokter muda tercatat meninggal dunia sepanjang 2026, di antaranya dr Kartika Ayu Permatasari pada Februari, dr Edgar Bezaliel Hartanto dan dr Andito Muhammad Wibisono pada Maret, dr Myta Aprilia Azmy pada Mei, dr Eliza Princila Utami Pakaenani pada Juni, serta dr Adrian Rantung, dr Alex Cristo Loris, dan dr Muhammad Zulfikar Drakel pada Juli.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author