Polisi Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan Prajurit TNI di Tangerang
Aparat kepolisian menangkap empat orang tersangka pengeroyokan yang menewaskan seorang prajurit TNI, Prada Arif Budiman Sampurna. Korban ditemukan tergeletak di Jalan Raya Permata Hijau Golf, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, dilansir dari Detikcom.
Insiden pengeroyokan fatal tersebut berlangsung pada Minggu, 19 Juli 2026, sekitar pukul 05.45 WIB. Korban meninggal dunia setelah menderita sepuluh luka tikaman senjata tajam.
Prada Arif merupakan prajurit dari Kodam XVII/Cenderawasih yang sedang bertugas di Kantor Perwakilan Jakarta. Penemuan jasad korban bermula dari laporan saksi yang menemukan Kartu Tanda Anggota (KTA) militer milik almarhum kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Tim gabungan TNI dan Polri dari Korem 052/Wijayakrama, Deninteldam Jaya, Denpom Tangerang, hingga Polres Tangerang Selatan langsung melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti serta memburu para pelaku.
Pihak kepolisian telah mengidentifikasi dan mengamankan empat tersangka yang memiliki peran berbeda dalam aksi penyerangan tersebut.
"Hingga saat ini, terdapat empat orang tersangka terhadap perbuatan ini," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan, Selasa (21/7).
Dua tersangka berinisial BR (36) dan MKN (27) berperan mengejar korban. Sementara itu, tersangka RRG (22) memukul dan mengejar korban menggunakan sepeda motor.
Tersangka H (21) bertindak mengejar, memukul, sekaligus menusuk korban dengan sebilah pisau. Tiga tersangka ditangkap oleh tim gabungan, sedangkan H menyerahkan diri ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya sebelum diserahkan ke Polres Tangerang Selatan.
Penyidik mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan para pelaku saat kejadian. Polisi memastikan antara korban dan kelompok pelaku tidak saling mengenal sebelumnya.
Dugaan Pemicu dan Penyidikan Lanjutan
Penyelidikan awal mengindikasikan bahwa peristiwa pengeroyokan ini dipicu oleh perselisihan mendadak di tempat umum.
"Insiden awal kejadian tersebut diduga akibat perselisihan, salah paham di salah satu tempat makan yang kemudian menyebabkan aksi pengeroyokan disertai penusukan dari suatu kelompok masyarakat terhadap Prada ABS," kata Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, dalam keterangannya, Rabu (22/7).
Polres Tangerang Selatan telah memeriksa 17 orang saksi dalam tahap penyidikan kasus ini. Pihak Kodam XVII/Cenderawasih menduga total pengeroyok berjumlah sembilan orang.
"Dari hasil pendalaman penyidikan, dapat kami sampaikan bahwa terduga pelaku pengeroyokan dan penusukan kepada korban Prada ABS sejumlah 9 orang, sedangkan 8 orang saksi lainnya telah dibebaskan karena tidak ada keterlibatan di dalam kejadian tersebut," katanya.
Kodam XVII/Cenderawasih mengimbau masyarakat serta rekan almarhum untuk tetap tenang dan memercayakan proses hukum yang dijamin berjalan transparan kepada aparat penegak hukum.