Menteri PU Usut Ribuan Pegawai Terlibat Judi Online
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan sebanyak 6.300-an pegawai di instansinya terindikasi terlibat aktivitas judi online. Temuan tersebut diperoleh berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), seperti dilansir dari Detik Finance pada Rabu (22/7/2026).
Aktivitas ilegal tersebut mayoritas dilakukan oleh pegawai level eselon IV hingga aparatur berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Berdasarkan laporan PPATK, nilai transaksi yang dicatatkan para oknum pegawai tersebut tergolong sangat tinggi.
"Dari Kepala PPATK itu ada judol. Eh judol di sini nggak main-main loh, satu orang itu bisa ratusan juta loh, jadi itu bukan eselon II, eselon IV. Ya itu paling tinggi 800 sekian juta satu orang itu eselon IV," ujar Dody di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Besarnya nilai dana yang ditransaksikan tersebut memicu keprihatinan serius dari pimpinan kementerian. Pihaknya mengkhawatirkan adanya penyalahgunaan keuangan negara yang dilakukan oleh para oknum pegawai tersebut.
"Itu kan harus diperiksa itu nanti tugasnya inspektor jenderal untuk meriksa, teman-teman ini bermain judol sampai ratusan juta itu itu uangnya dari mana? Yang kita takutkan kan, wah ini uang rakyat dipakai. Tapi saya kan kan saya sekali lagi saya tidak boleh suudzon kepada staf saya sendiri. Makanya kemudian perlu lah nanti akan diperiksa oleh si Inspektor Jenderal," terang Dody.
Proses pemeriksaan mendalam akan diprioritaskan bagi pegawai yang mencatatkan nilai transaksi dalam jumlah besar. Sementara itu, tindakan disiplin ringan akan diberikan kepada pegawai dengan nominal transaksi yang relatif kecil.
"Yang Rp 10 juta ke bawah ya sudah lah mungkin bisa ditegur ringan dan diperingatkan dan kemudian di sangsi ringan lah. Tapi yang Rp 10 juta ke atas mungkin nanti akan ada pendalam lebih lanjut. Basically begini kita tidak mau uang rakyat itu dipakai yang tidak pada tempatnya," tegas Dody.