Bima Arya Dorong Transformasi Posyandu Berbasis Enam SPM di Kepri

Share

Pembina Kesekretariatan Tim Pembina (TP) Posyandu Pusat, Yane Ardian Bima Arya, mendorong penguatan implementasi transformasi Posyandu berbasis enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), dilansir dari Detikcom.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam membangun fondasi menuju Indonesia Emas 2045. Penguatan tersebut dilakukan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan pelayanan dasar yang lebih dekat dengan masyarakat.

Landasan hukum transformasi ini tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. Regulasi tersebut memperluas peran Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan.

Perluasan peran Posyandu mencakup enam bidang SPM. Bidang tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial.

"Keberhasilan pembangunan tersebut tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia. Kualitas pelayanan dasar serta kemampuan negara menjangkau masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Dalam konteks itulah, Posyandu memiliki posisi yang sangat penting," kata Yane Ardian Bima Arya dalam keterangan tertulis, Rabu (22/7/2026).

Ia menjelaskan bahwa persoalan masyarakat saat ini saling berkaitan. Kondisi ini membuat keberadaan pelayanan dasar yang terpadu menjadi sangat krusial.

Sinergi antara pemerintah, masyarakat, kader, dan pemangku kepentingan perlu terus diperkuat. Dukungan kebijakan, pendampingan, serta pembiayaan dari pemerintah daerah amat diperlukan untuk meningkatkan kapasitas pengurus dan kader.

"Posyandu diharapkan menjadi ruang kolaborasi yang mempertemukan pemerintah, masyarakat, kader, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah dijangkau, lebih terintegrasi, dan lebih tepat sasaran," kata Yane Ardian Bima Arya.

Penerapan transformasi Posyandu di Provinsi Kepri memiliki tantangan geografis karena didominasi kawasan kepulauan. Namun, komitmen bersama dinilai mampu mengatasi hambatan tersebut.

Hingga kini, sebanyak 13.353 Posyandu dari 83 kabupaten/kota di 22 provinsi telah memperoleh nomor registrasi. Khusus wilayah Kepri, sebanyak 1.398 Posyandu sudah terdaftar, termasuk 238 Posyandu yang menerima nomor registrasi secara simbolis.

Pemberian nomor registrasi menjadi basis data nasional untuk pembinaan, pemantauan, evaluasi, serta penyusunan kebijakan berbasis data. Kegiatan asistensi diharapkan membuat pelaksanaan program berjalan optimal.

"Saya yakin dengan kolaborasi seluruh pihak, Provinsi Kepulauan Riau dapat menjadi salah satu daerah yang berhasil mengimplementasikan transformasi Posyandu secara nyata dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat," kata Yane Ardian Bima Arya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author