Ketua DPRD Bone Diduga Penganiaya Staf Kantin Kantor

Share

Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong diduga melakukan penganiayaan terhadap staf Bagian Umum DPRD Bone, Yuli Novitasari (29), di kantin kantor DPRD Bone pada Rabu, 22 Juli 2026. Insiden tersebut dipicu oleh persoalan penyediaan konsumsi kue untuk tamu.

Yuli mengalami pelemparan wadah kue, penyiraman air mineral, serta pelemparan botol sambal usai diminta menyiapkan hidangan. Kejadian itu bermula saat korban mengurus konsumsi tambahan di ruang lounge sebelum dipanggil ke kantin.

Korban mengaku langsung menerima perlakuan kasar dan makian tanpa diberikan kesempatan untuk menjelaskan situasi ketersediaan kue yang disiapkannya.

"Awalnya diminta siapkan kue untuk dua tamu. Saya ambilkan kue lalu saya siapkan di lounge. Sudah ada satu tamu, kemudian saya ditelepon lagi dan diberi tahu kalau ada satu tamu lagi," kata Yuli, korban dugaan penganiayaan.

Ia menceritakan arahan yang diterimanya terkait keberadaan konsumsi tersebut di lokasi.

"Mereka bilang kuenya dibawa ke kantin. Saya jawab baik, lalu saya pikir mungkin masih ada di lounge. Saya ke lounge bersama Kak Ana dan bertanya kepada petugas di sana soal kue yang sebelumnya saya siapkan untuk dua tamu," ujarnya.

Yuli menambahkan tindakan kekerasan fisik yang dialaminya secara mendadak saat tiba di area kantin.

"Sampai di kantin, satu bosara berisi kue langsung dilempar ke muka saya. Setelah itu saya disiram satu botol air mineral, lalu botol airnya juga dilempar ke muka saya. Setelah itu saya dilempari lagi botol lombok," tuturnya.

Ia juga menegaskan tuduhan yang diarahkan kepadanya sama sekali tidak berdasar.

"Saya tidak pernah bicara satu kata. Saya dibilang melarang orang makan kue. Padahal saya tidak pernah bilang begitu. Beliau juga berkata, 'Siapa yang bayar itu kue, kamu?'" ucapnya.

Sementara itu, Sekretariat DPRD Bone menyatakan tengah mengumpulkan informasi lengkap mengenai peristiwa tersebut untuk menentukan langkah penanganan lanjutan.

"Iya, tapi saya masih cari tahu detail seperti apa," kata Muchlis, Sekretaris DPRD Bone.

Pihak sekretariat berrencana membuka ruang penyelesaian antara kedua belah pihak setelah seluruh data terkumpul.

"Iya mungkin nanti akan begitu (dimediation). Tapi yang pasti sekarang saya kumpulkan informasi dulu supaya kronologinya akurat dan tidak ada informasi yang keliru," tegasnya.

Di sisi lain, Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Bone mendesak Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bone untuk segera memeriksa dugaan pelanggaran etika tersebut.

"Seorang pimpinan lembaga publik memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan teladan kepada masyarakat dan memperlakukan setiap pegawai dengan penuh penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia. Dugaan tindakan yang merendahkan bawahan tidak boleh dipandang sebagai persoalan sepele," ujar Arly, Ketua Bidang Sosial dan Politik SEMMI Cabang Bone Periode 2026–2027.

SEMMI menegaskan pentingnya proses penegakan aturan secara transparan oleh Badan Kehormatan DPRD Bone.

"Kami tidak ingin menghakimi siapa pun. Namun, setiap pejabat publik harus mempertanggungjawabkan sikap dan perilakunya di hadapan hukum, etika, dan masyarakat. Tidak boleh ada perlakuan yang merendahkan bawahan, terlebih dilakukan oleh seorang pimpinan lembaga negara," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong belum memberikan konfirmasi atau tanggapan resmi mengenai dugaan penganiayaan tersebut dilansir dari Liputan6.com.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author