BGN Dukung Penegakan Hukum Kasus Dugaan Korupsi Internal
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh proses penegakan hukum atas dugaan kasus korupsi di lingkungan lembaga yang dipimpinnya. Pernyataan tersebut disampaikan usai rapat perdana di kantor BGN, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Meskipun terdapat proses hukum yang sedang berjalan terhadap sejumlah pejabat maupun pegawai BGN, Sudaryono meminta seluruh jajarannya tidak larut dalam pesimisme dan tetap menjalankan tugas secara optimal.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BGN Sudaryono guna menyikapi dinamika hukum di internal instansinya.
"Yang urusan hukum adalah urusannya penegak hukum. Maka kita menyerahkan sepenuhnya investigasi, kita menyerahkan sepenuhnya penyelidikan dan penyidikan kepada penegak hukum yang sedang menegakkan hukum terkait tata kelola yang kemarin kita hadapi," kata Sudaryono.
Sebagai pimpinan baru di lembaga tersebut, ia meyakinkan bahwa pihak BGN terbuka untuk membantu kebutuhan penyidikan.
"Intinya, saya sebagai kepala badan yang baru, kita support apa pun yang menjadi kebutuhan dalam penegakan hukum, kita akan berikan," ujarnya.
Sudaryono menggarisbawahi agar persoalan hukum ini tidak mengganggu jalannya program strategis pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Tapi kita tidak boleh kemudian tenggelam terhadap sikap pesimisme dan kemudian kita tidak bersemangat dalam melaksanakan pengabdian ini," ucapnya.
Ia memaklumi situasi beberapa pegawai yang kini terjerat dalam pemeriksaan instansi penegak hukum baik sebagai saksi maupun tersangka.
"Saya ingin tim saya yang punya kasus hukum, mungkin yang jadi saksi, mungkin yang jadi tersangka dan lain-lain, ikuti proses. Kita siap full support untuk penegakan hukum, tapi Badan Gizi Nasional ini harus terus tetap bekerja dengan optimal," tegasnya.
Lebih lanjut, ia mendorong seluruh personel BGN menjadikan kasus ini sebagai momen perbaikan tata kelola internal secara menyeluruh.
"Maka saya ingin mengajak kepada seluruh tim untuk kita jangan larut terhadap pesimisme dan kesedihan ini. Jadi harus optimistis, kita bisa selesaikan persoalan ini, dan kita yakin bahwa program ini baik, dan tata kelolanya kemudian kita perbaiki," katanya.
Pembenahan difokuskan pada digitalisasi dan transparansi agar sistem kerja tidak lagi bergantung pada individu tertentu.
"Yang tadinya gelap harus jadi terang, yang tadinya mungkin enggak transparan harus transparan. Yang tadinya mungkin manual, tergantung sama person-person, tidak boleh lagi tergantung sama person-person, harus by system, trust in system," jelasnya.
Sudaryono juga memberikan opsi bagi jajaran yang merasa tidak sanggup melanjutkan komitmen di BGN untuk berpindah instansi demi menjaga efektivitas kerja.
"Yang hukum, hukum. Yang enggak, ya kita harus kerja. Kan enggak semua.
Kita kan asas praduga tak bersalah, serahkan kepada pihak berwajib. Yang tidak ya harus kerja," katanya.
Langkah ini diambil untuk memastikan percepatan dan efisiensi kinerja operasional BGN ke depan.
"Kalau merasa berat ya saya minta mungkin beberapa orang di posisi boleh mengajukan surat misalnya dia mau kembali ke instansi lain, atau dia mau pindah atau apa, saya persilakan. Karena kita ingin bergerak cepat, efektif, efisien," imbuhnya.