KAI Daop 7 Madiun Minta Maaf Perlintasan Mengkreng Tak Tertutup

Share

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun membenarkan sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas insiden tidak menutupnya palang pintu perlintasan sebidang JPL 303A KM 213+705 petak jalan Kertosono–Papar, Mengkreng, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, saat Kereta Api (KA) 152 Brantas relasi Pasarsenen–Blitar melintas pada Rabu (22/7/2026) pukul 01.48 WIB.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan kelalaian terjadi akibat petugas jaga perlintasan tidak menjalankan prosedur pengamanan operasional sebagaimana mestinya, yang mana petugas diduga tertidur saat kereta api hendak melintas.

Sebuah video warga yang beredar viral memperlihatkan kepanikan di lokasi lantaran truk trailer nyaris tersambar KA Brantas yang melaju kencang, sebelum akhirnya warga berinisiatif menghentikan arus kendaraan dan mendatangi pos penjaga.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun Tohari memberikan penjelasannya terkait penanganan awal atas pelanggaran prosedur operasional oleh petugas jaga tersebut.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kejadian tersebut disebabkan petugas jaga perlintasan tidak melaksanakan prosedur pengamanan perlintasan sebagaimana mestinya. Kami tidak mentoleransi setiap bentuk pelanggaran terhadap prosedur operasional yang dapat berpotensi menimbulkan risiko keselamatan," kata Tohari.

Ia juga langsung menyampaikan permohonan maaf resmi mewakili pihak manajemen PT KAI atas kekhawatiran masyarakat di perlintasan sebidang.

"Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan kekhawatiran yang timbul akibat kejadian ini. Keselamatan perjalanan kereta api maupun keselamatan pengguna jalan merupakan prioritas utama KAI," ujar Tohari.

Setelah menerima laporan dari awak kereta, KAI Daop 7 Madiun berkoordinasi dengan PPKA Kertosono, Unit Jalan dan Jembatan (JJ) 7.3 Kertosono, serta petugas pengamanan untuk mendampingi penjaga tersebut di lokasi.

Pihak manajemen memastikan petugas jaga telah dipanggil untuk diperiksa dan diberikan sanksi pembinaan berupa penjatuhan surat peringatan (SP).

"Kita pelajari dulu. Kita panggil yang bersangkutan. Yang jelas kita berikan SP," kata Tohari.

Insiden kelalaian ini dipastikan tidak sampai menimbulkan kecelakaan fisik maupun berdampak pada keterlambatan perjalanan kereta api.

Manajemen KAI Daop 7 Madiun berkomitmen memperketat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

"Kami akan memperkuat disiplin, meningkatkan pengawasan, serta memastikan seluruh petugas menjalankan tugas sesuai standar operasional agar kejadian serupa tidak terulang," kata Tohari.

Ia mengimbau masyarakat untuk senantiasa mendahulukan perjalanan kereta dan tidak memprioritaskan keberadaan palang pintu sebagai alat pengamanan utama.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu disiplin saat akan melintasi perlintasan sebidang. Jangan bergantung pada keberadaan palang pintu," kata Tohari.

Guna menghindari bahaya, pengguna jalan diminta wajib memperhitungkan jarak aman serta selalu menengok kanan dan kiri sebelum memotong jalur rel kereta api.

"Kami akan terus memperkuat pembinaan dan pengawasan kepada seluruh petugas perlintasan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. KAI berkomitmen menjaga keandalan operasional dan memberikan pelayanan yang mengedepankan aspek keselamatan," lanjut Tohari.

Tohari kembali menegaskan pentingnya kewaspadaan individu di setiap lintasan sebidang.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu disiplin saat akan melintasi perlintasan sebidang. Jangan bergantung pada keberadaan palang pintu, karena palang pintu hanyalah alat bantu. Berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri, pastikan aman, kemudian baru melanjutkan perjalanan.

Baik di perlintasan yang dijaga maupun tidak dijaga, berpalang pintu maupun tidak berpalang pintu, keselamatan berawal dari kewaspadaan dan kepatuhan setiap pengguna jalan. Mari bersama-sama mewujudkan perjalanan yang selamat dengan selalu mendahulukan perjalanan kereta api," tutup Tohari.

Saat ini petugas yang bersangkutan tetap menjalankan tugasnya di bawah pengawasan langsung Unit JJ 7.3 Kertosono guna memastikan prosedur keselamatan perlintasan terpenuhi.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: KA Brantas kediri pt kai
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author