Pemerintah Gelar Peringatan Hari Anak Nasional Ke-42 Tahun 2026
Pemerintah Republik Indonesia menyelenggarakan peringatan Hari Anak Nasional ke-42 pada Kamis, 23 Juli 2026, dengan mengusung tema Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan. Peringatan tahunan ini difokuskan pada penguatan komitmen pemenuhan hak dan perlindungan anak di seluruh wilayah Indonesia.
Peringatan yang didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984 tersebut dilaksanakan melalui upacara bendera serta berbagai rangkaian kegiatan yang melibatkan kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Arifah Fauzi, menegaskan pentingnya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak melalui naskah amanat upacara.
"Assalamu'alaikum wr. wb., Shalom, Om Swastiastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan, Rahayu," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
Naskah amanat tersebut menekankan pentingnya refleksi bersama seluruh elemen bangsa terhadap pemenuhan hak-hak anak secara menyeluruh.
"Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas rahmat dan karunia-Nya, pada hari ini, tanggal 23 Juli 2026, kita dapat melaksanakan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42, seraya berefleksi bersama pada urgensi pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak," ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
Kementerian PPPA juga menyampaikan ucapan selamat secara langsung kepada seluruh anak di pelosok tanah air.
"Selamat Hari Anak kepada seluruh anak-anak Indonesia. Semoga anak-anak di seluruh pelosok tanah air dapat merayakan, merasakan, dan memeriahkan hari istimewa ini secara serentak dan langsung," tutur Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
Landasan hukum peringatan ini mewajibkan seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga tumbuh kembang anak.
"Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 memandatkan bahwa pemerintah, baik di tingkat pusat, daerah, dan Perwakilan RI di Luar Negeri serta masyarakat secara bersama-sama memperingati Hari Anak Nasional (HAN) sebagai momentum penting untuk mengampanyekan pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi," ungkap Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
Tema peringatan tahun 2026 menekankan posisi anak sebagai subjek utama dalam pembangunan bangsa.
"Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026 mengangkat tema utama "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan." Tema ini bukan sekadar slogan, melainkan penegasan bahwa setiap anak adalah pribadi yang berharga, dihormati, dan didengar pendapatnya. Anak bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek pembangunan yang memiliki hak untuk berpartisipasi sesuai dengan usia dan tingkat kematangannya," tegas Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
Perlindungan anak mencakup upaya pembebasan dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi di lingkungan fisik maupun digital.
"Lindungi adalah kewajiban seluruh pihak untuk memastikan anak terbebas dari kekerasan, eksploitasi, penelantaran, diskriminasi, perkawinan anak, perundungan, baik di dunia nyata maupun ruang digital," jelas Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
Upaya perlindungan memerlukan sinergi lintas sektor, termasuk penempatan keluarga sebagai benteng utama pertahanan anak.
"Perlindungan anak tidak dapat diwujudkan oleh pemerintah semata. Dibutuhkan kolaborasi dan gotong royong seluruh elemen bangsa, dimulai dari keluarga sebagai pelindung pertama dan utama, satuan pendidikan, masyarakat, dunia usaha, media massa, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama dan tokoh adat, akademisi, hingga pemerintah pusat dan daerah. Yang tidak kalah penting, anak juga berperan sebagai mitra dalam upaya perlindungan. Melalui keberanian untuk menyampaikan pendapat, saling menjaga, saling mengingatkan, dan berpartisipasi sesuai dengan usia dan kapasitasnya, anak turut berperan dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi dirinya maupun sesamanya," papar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
Pemerintah menempatkan pemenuhan hak anak sebagai investasi strategis dalam pembangunan sumber daya manusia.
"Bangun Masa Depan mengandung pesan bahwa investasi terbaik bangsa ini bukan semata-mata pada pembangunan infrastruktur, melainkan pada setiap anak Indonesia. Ketika seluruh pihak bersatu melindungi anak dan memastikan hak-haknya terpenuhi, sesungguhnya kita sedang membangun fondasi masa depan bangsa yang lebih maju, adil, dan berkelanjutan," terang Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
Rangkaian kegiatan HAN ke-42 dirancang untuk menjangkau Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus di daerah-daerah.
"Pada Peringatan HAN ke-42 Tahun 2026 ini, berbagai rangkaian kegiatan dan acara dilaksanakan secara langsung dan diikuti oleh anak-anak, termasuk Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) di berbagai daerah di Indonesia. Melalui tema dan subtema peringatan HAN tahun ini, diharapkan dapat semakin memperkuat komitmen bersama dalam memberikan perlindungan serta memastikan pemenuhan hak-hak anak Indonesia di tengah tantangan dan persoalan yang terus berkembang di masyarakat," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
Pemerintah memadukan upaya pencegahan kekerasan dan partisipasi anak melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak.
"Tema hari anak diwujudkan melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas #RANA) sebagai gerakan bersama yang mengintegrasikan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, pelindungan, pemenuhan hak anak, partisipasi anak, penguatan keluarga, penguatan peran masyarakat, keamanan ruang digital, serta respons cepat terhadap berbagai bentuk kekerasan terhadap anak," lanjut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
Gerakan BERLIAN dihadirkan untuk menumbuhkan semangat gotong royong dalam menjaga keselamatan anak.
"Semangat tersebut kini terus dilanjutkan melalui kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak), sebuah gerakan kolaboratif yang mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengambil bagian dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan melindungi anak. BERLIAN bukan sekadar kampanye, tetapi gerakan bersama yang menghidupkan semangat gotong royong agar perlindungan anak menjadi budaya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," tambah Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
Peringatan tahun 2026 menetapkan tagline khusus guna memperluas jangkauan pesan perlindungan anak di media sosial.
"Sejalan dengan pendekatan tersebut, Sayang Anak Sayang Indonesia, dipilih menjadi tagline pada Peringatan HAN ke-42 Tahun 2026. Tagline tersebut mengandung filosofi yang mendalam. Bukan sekadar pengingat, tetapi juga ajakan untuk mencintai, melindungi, dan memberikan masa depan cerah kepada anak-anak, yang nantinya akan membawa kemajuan bagi Indonesia. Untuk memperluas gaung kampanye, digunakan pula tagar #HariAnakNasional2026 dan #SayangAnakSayangIndonesia agar pesan perlindungan anak semakin masif di ruang digital," sebut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
Penyelenggaraan acara dibekali delapan nilai dasar sebagai landasan karakter pertumbuhan anak Indonesia.
"Peringatan HAN ke-42 Tahun 2026 juga memiliki beberapa nilai dasar yang dapat menjadi muatan tujuan pada tiap kegiatan yang dilaksanakan, yakni Berakhlak Mulia, Bahagia, Peduli, Berani, Cerdas, Solidaritas, Aman, dan Bertanggung Jawab. Nilai-nilai ini diharapkan mampu terinternalisasi sebagai fondasi anak-anak Indonesia dalam bertumbuh bermasyarakat," urai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
Pelaksanaan kegiatan wajib mematuhi lima prinsip utama, termasuk penerapan child safeguarding dan konsep desentralisasi.
"Dalam penyelenggaraannya, Peringatan HAN ke-42 Tahun 2026 memegang lima prinsip, yakni (1) ramah anak, dengan menjamin keamanan dan menerapkan child safeguarding di setiap kegiatan; (2) desentralisasi, memberi keleluasaan daerah berkreasi; (3) apresiatif, terhadap prestasi anak dan kiprah para pendidik dan pemerhati anak; (4) partisipatif dan kolaboratif, melibatkan anak sejak perencanaan hingga evaluasi; dan (5) berdampak, memastikan setiap kegiatan memberi manfaat nyata bagi tumbuh kembang anak," rinci Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
Seluruh institusi dan lapisan masyarakat diajak untuk mendukung implementasi Gerakan BERLIAN di seluruh penjuru negeri.
"Saya mengajak seluruh kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi masyarakat, media, lembaga pendidikan, komunitas, keluarga, serta seluruh anak Indonesia untuk menjadi bagian dari Gerakan BERLIAN (Bersama Lindungi Anak). Mari kita pastikan semangat ini bergema dari kota hingga pelosok desa, dari ruang kelas hingga ruang digital, sehingga setiap anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, bahagia, dihormati, didengar suaranya, serta terpenuhi hak-haknya," ajak Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
Perlindungan anak yang optimal dinilai menjadi syarat utama tercapainya visi Indonesia Emas 2045.
"Karena ketika seluruh bangsa bersatu melindungi anak, sesungguhnya kita sedang membangun fondasi Indonesia Emas 2045. Anak-anak yang terlindungi hari ini akan tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan mampu membawa Indonesia menjadi bangsa yang maju, adil, dan sejahtera," imbuh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
Pemerintah menjamin ketersediaan saluran pengaduan SAPA 129 bagi anak-anak yang menghadapi tindakan kekerasan.
"Kalian berhak untuk aman dan bahagia, di rumah, di sekolah, di ruang publik, maupun di dunia digital. Selain itu, juga berhak berteman dengan siapa saja tanpa memandang perbedaan, karena berbeda itu biasa, dan berteman itu luar biasa. Dan jika suatu saat kalian merasa tidak nyaman, mengalami kekerasan, atau melihat teman kalian mengalaminya, jangan diam.
Ceritakan kepada orang dewasa yang kalian percaya, atau hubungi layanan SAPA 129. Negara akan selalu hadir untuk kalian," pesan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
Dalam konferensi pers di Jakarta Selatan pada Selasa, 21 Juli 2026, Menteri PPPA Arifah Fauzi mengumumkan rencana kunjungan 40 anak pemulung dan anak jalanan ke Istana Negara pada 30 Juli 2026.
"Jadi kita akan ajak anak-anak ini datang ke Istana untuk bersapa, mudah-mudahan bisa bertemu dengan Bapak Presiden," kata Arifah Fauzi.
Kementerian PPPA juga merencanakan kegiatan wisata ke Dunia Fantasi pada 25 Juli 2026 bagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus serta keluarga pegawai pendukung.
"Tanggal 25 kami juga akan mengajak anak-anak ke Dufan, anak-anak yang memerlukan perlindungan khusus dan anak-anak sebagian dari staf KPPPA. Dari OB (office boy) yang punya anak kami ajak juga," tutur Arifah Fauzi.
Inisiatif perlindungan anak juga ditegaskan sebagai bagian dari penguatan empat lingkungan utama tumbuh kembang anak.
"Ada empat lingkungan yang harus kita jaga, yaitu keluarga, lingkungan satuan pendidikan, kemudian ruang publik, dan ruang digital," ujar Arifah Fauzi.
Di tingkat daerah, Pemerintah Kota Tangerang mendukung peringatan HAN 2026 dengan mengoperasikan sepuluh program ramah anak, seperti Bantuan Beasiswa Tangerang Cerdas, PUSPAGA, UPTD PPA, hingga Kampung Ramah Anak.
"Anak-anak adalah generasi penerus yang harus kita siapkan sejak dini. Melalui berbagai program di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan, hingga penguatan peran keluarga, kami ingin memastikan setiap anak di Kota Tangerang memperoleh haknya untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, ramah, dan penuh kasih sayang," tutur Tihar Sopian, Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang.
Rangkaian peringatan Hari Anak Nasional 2026 juga diisi dengan kegiatan Lokakarya Forum Anak, Jelajah Sapa, dan Festival Budaya Anak Indonesia guna menjaring aspirasi anak secara nasional.