Sarwendah Selesaikan Mediasi Perdana Perceraian di PN Jakarta Selatan
Proses mediasi perdana atas gugatan perceraian dan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu terhadap Sarwendah resmi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (22/7/2026). Seperti dilansir dari Detik Hot, persidangan awal tersebut berlangsung secara tertutup sesuai instruksi hakim mediator.
Eks anggota Cherrybelle itu keluar dari ruang sidang dengan tenang dan memohon doa agar permasalahan keluarganya mendapatkan jalan keluar terbaik.
"Doakan semoga semuanya baik-baik dan berjalan dengan lancar. Terima kasih semuanya," kata Sarwendah saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026).
Pada sesi mediasi ini, pihak kuasa hukum tidak diperkenankan mendampingi kedua belah pihak di dalam ruangan. Hakim mediator meminta Ruben Onsu dan Sarwendah berinteraksi secara langsung agar tercipta komunikasi yang lebih mendalam antarprinsipal.
"Agar pembicaraan yang ada lebih berkualitas ya, tidak lagi didampingi pengacara karena memang yang menjalani kehidupan, yang menjalani masalah adalah prinsipal," jelas kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu.
Meski diskusi empat mata di hadapan hakim mediator telah usai, tim pengacara mengonfirmasi bahwa tahapan awal ini belum menghasilkan kesepakatan akhir.
"Gini, kita mohon waktu karena memang ini masih proses mediasi. Tadi juga kami sudah sepakat bahwa kami tidak akan lagi memberitahukan apa yang terjadi di dalam karena memang itu ada hakim mediator juga ya," ucap Chris Sam Siwu.
Pihak kuasa hukum menambahkan bahwa suasana di dalam ruang sidang tetap berjalan dengan kondusif dan lancar selama proses dialog berlangsung.
"Yang pasti komunikasinya baik ya di dalam ya antara hakim mediator dan para prinsipal ya, baik penggugat maupun klien kami sebagai tergugat," pungkas Chris Sam Siwu.
Lanjutan sidang mediasi antara Ruben Onsu dan Sarwendah dijadwalkan kembali berlangsung pada 6 Agustus 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.