PT Samwon Menutup Pabrik Garmen di Jepara Mulai 1 Agustus 2026

Share

PT Samwon memutuskan untuk menghentikan seluruh operasional unit produksinya di Jepara mulai 1 Agustus 2026. Penutupan fasilitas manufaktur garmen asal Korea Selatan ini dipicu oleh kerugian finansial yang dialami perusahaan selama lima tahun terakhir akibat penurunan volume pesanan, dilansir dari Detik Finance.

Keterangan berbeda disampaikan oleh Dinas Tenaga Kerja setempat kepada Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN). Pihak dinas menyebutkan bahwa penghentian operasional terjadi karena target produksi perusahaan yang kerap gagal tercapai sehingga memicu keterlambatan pengiriman barang.

Presiden KSPN, Ristadi, menilai adanya ketidaksesuaian antara alasan manajemen perusahaan dan temuan dinas terkait.

"Letak perbedaan dua alasan tersebut adalah jika memang penurunan jumlah order maka memang masalah utamanya adalah soal kekurangan order. Tapi jika alasanya adalah target produksi tidak tercapai sehingga sering terjadi keterlambatan pengiriman, ini artinya jumlah order tidak ada masalah dan mencukupi tetapi kemampuan produksinya tidak memadai," kata Ristadi dalam keterangan tertulis, Rabu (22/7/2026).

Ristadi mendesak transparansi dari manajemen perusahaan agar penanganan masalah dapat dilakukan secara tepat untuk menjaga iklim investasi garmen nasional. PT Samwon sendiri telah beroperasi di Semarang sejak 2006 melalui PT Samwon Busana Indonesia sebelum mengekspansikan unit produksi ke Jepara pada 2015.

"Ada yang lebih aneh adalah kenapa PT Samwon memilih menutup unit produksinya yang di Jepara yang upah minimumnya sekitar Rp 2,7 jutaan daripada menutup unit produksinya yang di Kota Semarang dengan UMK sekitar Rp 3,7 jutaan, yang artinya UMK Jepara lebih rendah sekitar Rp 1 jutaan," sebut Ristadi.

Ia menuturkan bahwa keputusan penutupan pabrik di wilayah dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) lebih rendah merupakan langkah yang tidak masuk akal secara kalkulasi ekonomi efisiensi biaya.

"Atau apakah karena ada masalah manajerialnya, SDM pekerjanya atau karena ada faktor lain yang membebani PT Samwon yang di Jepara. Pemerintah harus lebih dalam menggali masalah yang sebenarnya terjadi di PT Samwon Jepara, untuk mitigasi terjadi pada perusahaan lainya," tuturnya.

KSPN turut memberikan apresiasi atas respons cepat Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang langsung berkoordinasi dengan manajemen, Disnaker, serta pihak pembeli di Amerika Serikat.

"Juga berkomunikasi dengan pihak buyer di Amerika dan Asosiasi Pengusaha terkait guna memitigasi dampak, memastikan hak-hak pekerjanya, menjaga order dan mencarikan peluang pekerjaan baru untuk korban PHK," tutup Ristadi.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author