Pemkab Sangihe Perjuangkan Bantuan Gempa dan Perpanjang Tanggap Darurat
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe mengawal usulan bantuan ke pemerintah pusat dan provinsi untuk penanganan pascagempa bumi pada Rabu, 22 Juli 2026. Langkah ini diambil guna memperbaiki kerusakan rumah warga serta infrastruktur desa terdampak di Sulawesi Utara.
Upaya percepatan pemulihan tersebut disampaikan Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, di sela rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe. Pemkab sebelumnya telah memperpanjang status tanggap darurat selama tiga bulan sejak berakhirnya masa tanggap darurat awal pada 22 Juni 2026.
"Saya berharap adanya bantuan anggaran mengingat kemampuan fiskal daerah yang terbatas, sehingga penanganan lanjutan bagi masyarakat terdampak dapat segera direalisasikan," kata Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari.
Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa bermagnitudo 5,2 mengguncang wilayah 234 km barat laut Pulau Karatung, Sulawesi Utara, pada Rabu, 22 Juli 2026 pukul 01:33 WIB. Gempa tersebut berpusat di koordinat 5,96 LU dan 125,34 BT dengan kedalaman 10 km.
BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, menghindari bangunan yang retak atau rusak, serta memeriksa ketahanan struktur tempat tinggal sebelum kembali ke dalam rumah.