Polres Tangsel Tangkap Empat Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI AD

Share

Aparat Kepolisian Resor Tangerang Selatan menetapkan empat warga sipil sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap prajurit TNI AD berinisial ABS di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu (19/7/2026).

Korban yang berdinas di Yon TP 804 Cenderawasih Papua ditemukan tidak bernyawa pada Minggu pagi sekitar pukul 05.45 WIB. Berdasarkan olah tempat kejadian perkara, korban menderita 10 luka tusukan benda tajam yang tersebar di bagian depan dan belakang tubuhnya.

Tim gabungan Satreskrim Polres Tangerang Selatan, Denpom 1 Jaya Tangerang, dan Korem 052/Wijayakrama berhasil mengamankan para pelaku kurang dari 24 jam setelah menerima laporan warga. Empat tersangka yang ditahan yakni BR (36), RRG (22), MKN (27), dan EYR (21).

Dalam insiden tersebut, tersangka BR dan RRG diduga mengejar serta memukul korban menggunakan sepeda motor, dibantu oleh MKN. Sementara itu, tersangka EYR mengejar, memukul, dan menyerang korban menggunakan pisau hingga tewas sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.

"Satreskrim Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan terhadap seorang laki laki yang diduga berprofesi sebagai personil TNI AD," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo.

Aparat kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mendalami motif utama di balik aksi penganiayaan berat tersebut.

"Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban mengalami sejumlah luka akibat benda tajam dan dinyatakan meninggal dunia," jelas AKBP Boy Jumalolo.

Selain empat tersangka utama, petugas juga mengamankan tiga orang lainnya yang saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Denpom Jayakarta 1 Tangerang guna menentukan keterlibatan mereka.

"Keempat tersangka berinisial saudara BR, saudara RRGB, saudara MKN, dan saudara H yang melakukan kekerasan terhadap korban," imbuh AKBP Boy Jumalolo.

Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan kembali telepon seluler milik korban yang sempat hilang di lokasi kejadian sebagai barang bukti tambahan.

"Hingga saat ini, total terdapat empat orang tersangka yang telah ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan Polisi (Tahti) Polda Metro Jaya," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan.

Penyidik telah menyiapkan penanganan perkara lebih lanjut guna melengkapi berkas penyidikan seluruh tersangka yang terlibat.

"Didapatkan satu jenazah pria berinisial ABS dengan pekerjaan TNI Angkatan Darat, satuan Yon TP 804 Cenderawasih Papua. Saat ditemukan, almarhum sudah tidak bernyawa dengan luka tusukan," ujar AKP Wira Graha Setiawan.

Para pelaku terancam pasal berlapis terkait tindak pidana pembunuhan, pengeroyokan, dan penganiayaan sesuai dengan aturan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terbaru.

"Hingga saat ini terdapat empat orang tersangka," kata AKP Wira Graha Setiawan.

Polisi akan menggelar perkara lanjutan guna memastikan status hukum tiga terduga pelaku lain setelah bukti-bukti terkumpul secara lengkap.

"Sementara yang melakukan penusukan satu orang," kata AKP Wira Graha Setiawan.

Proses penyidikan masih berjalan di bawah koordinasi Polres Tangerang Selatan dan instansi TNI terkait.

"Saat ini kami juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap tiga terduga pelaku. Setelah pemeriksaan nanti akan kami lakukan gelar perkara untuk menentukan status yang bersangkutan," kata AKP Wira Graha Setiawan.

Keempat tersangka saat ini menjalani penahanan di Rutan Dit Tahti Polda Metro Jaya selama proses hukum berlangsung.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author