Polisi Usut Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya Lay

Share

Penyelidikan dugaan penculikan atlet golf putri Jesslyn Wijaya Lay saat menghadiri perayaan ulang tahun keluarga di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat, terus dilanjutkan oleh Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat. Seperti dilansir dari Detikcom, polisi tetap mengusut fakta kejadian ini meskipun laporan kepolisian telah dicabut oleh pihak pelapor.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami seluruh fakta untuk memastikan peristiwa hukum yang sebenarnya. Laporan kasus ini sebelumnya telah terdaftar dengan nomor LP/B/2092/VII/2026/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

"Saat ini masih kami dalami untuk memastikan seluruh fakta yang terjadi," kata Roby dalam keterangannya dilansir kantor berita Antara, Selasa (21/7).

Polisi hingga saat ini terus memburu keberadaan korban dan mengumpulkan alat bukti di lapangan. Penyelidikan dilakukan guna memastikan apakah korban pergi atas kemauannya sendiri atau menjadi korban tindak pidana.

"Belum, jadi untuk korban masih kami lakukan penyelidikan keberadaannya," kata AKBP Roby Heri Saputra saat dimintai konfirmasi, Selasa (21/7).

Proses pendalaman juga mencakup analisis rekaman CCTV di tempat kejadian perkara serta pemeriksaan saksi-saksi dari kediaman korban dan orang tuanya. Petugas menduga korban saat ini sudah tidak berada di wilayah Jakarta.

"Ada kemungkinan tidak di Kota Jakarta. Namun kami masih melakukan penyelidikan sampai dengan menemukan benarkah peristiwa ini atas kemauan korban atau memang ada dugaan tindak pidana penculikan seperti yang dilaporkan di awal," jelasnya.

Upaya kepolisian dalam mengumpulkan bukti-bukti terus berjalan secara intensif dari berbagai lokasi terkait.

"Kami dari Polres Jakpus sudah menerima laporan polisinya dan sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap kejadian yang dilaporkan tersebut. Termasuk memeriksa CCTV di lokasi, saksi-saksi termasuk juga rumah dari pada korban dan orang tua korban," jelasnya.

Meskipun penyelidikan terus berjalan, pelapor berinisial NA yang merupakan rekan korban mendatangi kantor polisi pada Minggu (19/7) untuk mencabut laporan tersebut.

"Perkembangan terbarunya adalah pada hari Minggu, tanggal 19 (Juli), Pelapor datang ke Polres Jakpus untuk mencabut laporan," kata Roby.

Pihak kepolisian menegaskan tidak langsung menghentikan proses hukum karena tindak pidana dalam peristiwa itu masih harus dipastikan.

"Namun kami dari Polres Jakpus belum menghentikan penyelidikan karena kita masih belum menemukan keterangan perkara yang sebenarnya terjadi apakah ada perbuatan pidana dalam perbuatan tersebut," ujarnya.

Berdasarkan keterangan awal, insiden penjemputan paksa tersebut diduga dilakukan oleh lima orang pria saat korban berada di restoran.

"Diduga korban didatangi oleh lima orang yang membawa paksa dan pergi dari restoran itu," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Andi Darti, menjelaskan bahwa insiden dugaan penculikan terjadi pada Senin (13/7) sekitar pukul 19.45 WIB. Jesslyn diduga dipaksa masuk ke dalam mobil hitam oleh dua pria bertubuh besar sesaat sebelum acara keluarga dimulai.

"Korban sempat berteriak meminta tolong dan berusaha keluar dari kendaraan, namun kemudian kembali dimasukkan ke dalam mobil," ujar Andi, dilansir kantor berita Antara, Selasa (21/7).

Sejak malam kejadian tersebut, akses komunikasi telepon seluler milik Jesslyn terputus sepenuhnya. Pihak keluarga juga menerima informasi yang belum terverifikasi bahwa korban diduga sempat melintasi Semarang menuju Malaysia pada 14 Juli 2026, sementara sinyal ponselnya sempat terdeteksi di kawasan Puri Jimbaran.

"Kami berharap Kepolisian Negara Republik Indonesia terus melakukan langkah-langkah penyelidikan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel," ujarnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author