PAM JAYA Tutup Fasilitas Pengisian Air Tangki Demi Pangkas NRW
PAM JAYA menutup seluruh fasilitas pengisian air bersih atau filling station serta menertibkan master meter ilegal pada Selasa (21/7/2026) untuk menekan angka Non-Revenue Water (NRW) di Jakarta. Langkah tegas ini diambil karena tingkat kehilangan air di wilayah ibu kota saat ini masih berada pada kisaran 44 hingga 45 persen, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Penutupan fasilitas pengisian air tangki dilakukan karena area tersebut sebelumnya dikelola oleh pihak ketiga dan diperjualbelikan kepada masyarakat. Saat ini, pengoperasian fasilitas tersebut telah diambil alih sepenuhnya oleh BUMD DKI Jakarta untuk kebutuhan darurat.
"Filling station kita, itu hanya buat layanan ketika ada emergensi, dan dikelola oleh PAM, tidak lagi dikelola oleh koperasi atau siapa pun," ujar Direktur Utama PAM JAYA Arief Nasrudin dalam kunjungan ke fasilitas PAM JAYA, Selasa (21/7/2026).
Penertiban juga menyasar meteran induk ilegal di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Dari sejumlah lokasi yang ditindak, tersisa tiga titik yang dinilai masih menjadi tantangan berat untuk diselesaikan oleh petugas.
"Saya belum bisa justify dengan kondisi, karena survei ulang belum dilakukan lagi sejak 2024 disebabkan biayanya yang mahal," ungkap Arief.
Kerugian komersial menyumbang sekitar 20 persen dari total 45 persen tingkat NRW yang ada. Kendati PAM JAYA telah menambah sekitar 3.000 sambungan baru, realisasi tingkat kehilangan air secara keseluruhan masih bertahan di angka 44 persen.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18/PRT/M/2007, kehilangan air terbagi menjadi tiga kategori utama, yaitu konsumsi resmi tak berekening, kehilangan komersial akibat pencurian atau kesalahan meteran, serta kehilangan fisik akibat kebocoran pipa jaringan.
Faktor musiman seperti periode Ramadan, Lebaran, dan tahun baru turut menyebabkan fluktuasi tingkat kehilangan air pada semester pertama. Sebagai langkah jangka panjang, PAM JAYA berencana mengganti pipa sepanjang 13.000 kilometer se-DKI Jakarta dengan estimasi biaya Rp 22,8 triliun yang akan masuk tahap market sounding pada Desember mendatang.