Mendagri Tito Karnavian Luruskan Isu Jembatan Enang Enang di Aceh
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan klarifikasi terkait kesimpangsiuran informasi mengenai perbaikan Jembatan Enang-Enang di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, dalam konferensi pers di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/7/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Klarifikasi tersebut disampaikan guna merespons kabar viral yang menyebutkan bahwa pemerintah lepas tangan hingga mendorong masyarakat setempat membangun jembatan secara swadaya setelah akses jalan amblas akibat bencana longsor dan banjir pada November 2025 di Kecamatan Pintu Rime Gayo.
"Persoalannya bukannya tidak ditangani. Ada dua narasi yang kurang pas. Narasi pertama bahwa pemerintah nggak memperhatikan. Narasi kedua, masyarakat membangun jembatan sendiri," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Hasil peninjauan langsung di lokasi menunjukkan bahwa struktur utama baja jembatan sebenarnya masih kokoh dan tidak roboh, melainkan tanah penyangga pada salah satu sisinya amblas hingga memicu kemiringan hampir 45 derajat.
"Itu semula jalannya longsor kira-kira 3 kilometer, semua amblas. Jembatannya nggak patah karena baja," ujarnya Tito Karnavian.
Langkah penanganan teknis sejatinya telah dipersiapkan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh sejak awal kejadian, namun penghentian lintasan sementara terpaksa direkomendasikan karena kondisi tanah sekitar struktur belum stabil.
"Balai PU menyampaikan jangan gunakan ini. Rawan. Jadi gunakan jalan yang memutar," ungkapnya Tito Karnavian.
Imbauan tersebut sempat memicu keberatan warga lantaran jalur alternatif menuntut jarak tempuh lebih jauh yang meningkatkan konsumsi bahan bakar hingga tiga liter dibandingkan jalur utama yang hanya memerlukan setengah liter bensin. Kondisi ini mendasari aksi gotong royong warga dalam menimbun bagian amblas menggunakan pasir dan batu (sirtu) agar dapat dilalui sementara.
"Masyarakat bukan membangun jembatannya. Jembatannya seperti itu. Yang dibangun masyarakat adalah jalan sirtunya," tegasnya Tito Karnavian.
Guna menjembatani perbedaan pendapat antara warga dan BPJN Aceh, Kementerian Dalam Negeri memediasi kesepakatan penanganan transisi yang mengizinkan kendaraan roda dua serta mobil penumpang melintas dengan batasan tonase ketat.
"PU akan membangun struktur di bawahnya untuk temporer, kemudian jalannya akan diperbaiki dan diaspal. Tapi satu, tidak boleh ada truk lewat situ. Masyarakat setuju," ujarnya Tito Karnavian.
Sebagai langkah jangka panjang, pemerintah merencanakan pembenahan infrastruktur pendukung, penambahan dua jembatan di rute alternatif, serta persiapan konstruksi jembatan permanen baru sepanjang 400 meter di lokasi aman yang dijadwalkan mulai berjalan pada 2027.
"Jembatan utamanya nanti panjangnya 400 meter dan menjadi ikonnya Tanah Gayo. Itu akan dibangun tahun depan, 2027," imbuhnya Tito Karnavian.