PGN Hentikan Penyaluran Gas Usai Ledakan Rumah di Medan
PT PGN (Persero) Tbk menghentikan sementara pasokan gas di kawasan Kompleks Grand Polonia, Kecamatan Polonia, Medan, setelah insiden ledakan merusak sedikitnya tiga rumah pada Senin, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Ledakan dahsyat tersebut merusak satu bangunan hingga nyaris rata dengan tanah, sementara unit rumah di seberangnya turut mengalami kerusakan. Langkah penghentian arus gas dilakukan guna menjamin keselamatan warga di sekitar lokasi kejadian. Area Head PGN Medan, Agus Kurniawan menyatakan keprihatinan mendalam atas musibah yang menimpa para korban dan menegaskan bahwa tindakan darurat langsung diambil oleh tim teknis di lapangan.
"Prioritas utama PGN saat ini adalah mengamankan lokasi dengan menurunkan tim teknis dan tanggap darurat untuk menutup penyaluran gas dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi jaringan pipa gas untuk memastikan keselamatan masyarakat di sekitar area kejadian," ujar Agus Kurniawan dalam keterangan tertulis, Selasa (21/7/2026).
Pemeriksaan awal menggunakan alat deteksi gas yang disaksikan pihak eksternal berwenang pada Selasa malam menunjukkan angka 0 ppm, sehingga tidak terdeteksi adanya kandungan gas metana atau gas bumi di area lantai 1 maupun lantai 2 rumah terdampak. Meskipun demikian, kepastian penyebab utama ledakan masih menunggu hasil pemeriksaan menyeluruh dan investigasi resmi dari aparat kepolisian setempat.
"Kami terus berkoordinasi intensif dengan aparat dan pihak berwenang setempat guna memastikan penanganan di lapangan berjalan dengan baik dan memantau perkembangan situasi serta akan memberikan pembaruan informasi lebih lanjut", tutup Agus Kurniawan.