Polres Metro Bekasi Tangkap Pelaku Penyekapan Pacar di Jakarta
Aparat Polres Metro Bekasi meringkus Horas Samuel Lumban T (HSLT), pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya berinisial TS (25) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Selasa (21/7/2026), tersangka ditangkap di Jakarta Timur setelah sempat melarikan diri.
Penangkapan tersangka terjadi di lokasi persembunyiannya setelah polisi melakukan pengejaran. Foto proses penangkapan tersebut juga sempat beredar di media sosial dan mengonfirmasi keberadaan pelaku saat diamankan petugas.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Chandra membenarkan foto penangkapan tersangka yang beredar di masyarakat.
"Kemarin malam sekitar pukul 01.00 WIB di kediaman temannya daerah Jakarta Timur," kata AKBP Jerico Chandra, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi.
Aksi penganiayaan dan penyekapan terhadap korban berlangsung selama enam hari, tepatnya pada 2 hingga 8 Juli 2026. Kejadian bermula di sebuah rumah kos di kawasan Cikarang setelah pelaku mengetahui riwayat perjalanan korban bersama pria lain saat hubungan mereka sedang putus-sambung.
Plh Kapolres Metro Bekasi Kombes Ikhlas Putro Wasono menjelaskan rincian tindak kekerasan yang dilakukan oleh pelaku di lokasi kejadian.
"Bahwa pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menampar, menyeret korban, memukul wajah korban berkali-kali, dan saat dianiaya pelaku, korban berusaha menutupi wajahnya dengan kedua tangannya sehingga mengalami lebam," kata Kombes Ikhlas Putro Wasono, Plh Kapolres Metro Bekasi.
Penganiayaan tersebut menyebabkan korban TS mengalami luka lebam parah di sejumlah bagian tubuh, termasuk kedua mata, kening, pipi kanan, serta kedua tangannya. Hubungan asmara antara pelaku dan korban sendiri telah terjalin sejak April 2025 dengan dinamika putus-nyambung hingga akhirnya mereka tinggal bersama pada akhir Juni.
Kombes Ikhlas Putro Wasono menambahkan informasi terkait latar belakang konflik antara pasangan tersebut.
"Hubungan pelaku dengan korban berjalan dengan putus sambung dan saat putus dengan pelaku, korban kenal dengan pria lain," kata Kombes Ikhlas Putro Wasono, Plh Kapolres Metro Bekasi.
Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Metro Bekasi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya.