Polres Metro Bekasi Tangkap Pelaku Penganiayaan Pacar di Cikarang
Kepolisian Resor Metro Bekasi mengungkap kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang wanita berinisial TS (25) oleh kekasihnya, Horas Samuel Lumban, di indekos kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (21/7/2026). Aksi penganiayaan dipicu rasa cemburu pelaku setelah mengetahui riwayat perjalanan korban bersama pria lain saat hubungan mereka sedang renggang, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Plh Kapolres Metro Bekasi Kombes Ikhlas Putro Wasono menjelaskan bahwa jalinan asmara antara pelaku dan korban telah berlangsung sejak beberapa bulan sebelumnya.
"Kronologi, awal mula korban dengan terlapor menjalin hubungan sejak April 2026, namun dalam hubungan mereka terjadi putus sambung," kata Plh Kapolres Metro Bekasi Kombes Ikhlas Putro Wasono, saat konferensi pers di kantornya, Selasa (21/7/2026).
Setelah tinggal bersama, perselisihan berlanjut hingga aksi kekerasan fisik secara berulang yang memicu luka serius pada tubuh korban. "Disebabkan perilaku korban yang sehingga pelaku melakukan kekerasan berlanjut hingga tanggal 8 Juli 2026, hingga korban mengalami luka lebam di seluruh wajah dan tangan," bebernya.
Korban yang sempat dikunci di dalam kamar indekos akhirnya menemukan celah untuk menyelamatkan diri sewaktu pelaku keluar rumah. "Kemudian melapor peristiwa yang dialaminya ke Polres Metro Bekasi guna penyidikan-penyidikan lebih lanjut. Jadi di saat pelaku ini pergi, korban berhasil melarikan diri dengan melalui jendela ya, melalui jendela lompat," imbuhnya.
Awal mula perkenalan keduanya terjadi melalui jejaring media sosial hingga memutuskan berpacaran, meski diwarnai konflik berulang. "Hubungan pelaku dengan korban berjalan dengan putus sambung dan saat putus dengan pelaku, korban kenal dengan pria lain," tuturnya. Tindakan kekerasan fisik yang berlangsung pada 2-8 Juli 2026 tersebut membuat korban menderita luka memar di berbagai bagian tubuh akibat pukulan secara beruntun.
"Bahwa pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menampar, menyeret korban, memukul wajah korban berkali-kali, dan saat dianiaya pelaku, korban berusaha menutupi wajahnya dengan kedua tangannya sehingga mengalami lebam," sebutnya.
Akibat serangan fisik secara intensif itu, korban mengalami cedera lebam di area wajah hingga kedua lengannya. "Akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku, korban mengalami lebam pada kedua mata, kening, pipi kanan, lengan atas bagian kiri, dan lebam pada kedua lengan bagian bawah," tambah dia. Peristiwa kekerasan dalam hubungan asmara ini menambah deretan kasus serupa, seperti insiden penganiayaan oleh Taufik Hidayat terhadap kekasihnya YTR di Bandung Barat yang saat ini juga tengah ditangani oleh pihak kepolisian.