Pengusaha Baja Domestik Ancam Beroperasi Gelap Usai Sidak Menkeu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima ancaman dari sejumlah pengusaha baja nasional setelah melakukan inspeksi mendadak terhadap perusahaan baja asal China di Pulogadung, Jakarta Timur. Keterangan tersebut disampaikan dalam acara APBN Kita di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Ancaman tersebut muncul karena para pelaku usaha baja domestik menuntut penertiban terhadap perusahaan asing yang diduga tidak membayar pajak sesuai besaran aktivitas bisnisnya.
Jika tidak ditindak tegas, para pengusaha lokal mengancam akan ikut menjalankan usahanya secara tidak resmi. Sidak yang dilakukan Kemenkeu mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara skala operasional perusahaan China tersebut dan laporan kewajiban perpajakannya. Berdasarkan perhitungan sementara pemerintah, potensi pajak terutang dari satu entitas bisnis tersebut diperkirakan mencapai Rp 100 miliar hingga Rp 500 miliar selama beberapa tahun.
"Sebagian perusahaan baja domestik ngancam saya, kalau tidak dibetulin saya akan juga beroperasi secara gelap seperti perusahaan China. Jadi saya pikir, saya mesti bereskan itu," ungkap Purbaya dalam acara APBN Kita di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026).
Purbaya menekankan bahwa keberadaan perusahaan yang menunggak pajak dalam jumlah besar sangat merugikan kas negara. Selain menghilangkan potensi pendapatan negara, praktik tersebut juga merusak iklim persaingan usaha bagi pelaku industri yang taat pajak. "Itu antara Rp 100 miliar sampai Rp 500 miliar pajak terutangnya.
Itu dari satu perusahaan selama beberapa tahun, kan lumayan kalau ada banyak perusahaan kayak gitu kan saya bisa, kalau nggak dibayar dengan betul rugi banyak. Dan bukan itu saja, dia menciptakan kompetisi yang tidak fair untuk perusahaan-perusahaan domestik yang bayarnya lebih jujur," tegasnya.
Langkah pengawasan di kawasan industri Pulogadung ini difokuskan untuk memperkuat kepatuhan perpajakan serta menjaga keadilan di pasar nasional. Pemerintah memastikan tindakan tegas yang diambil bertujuan untuk menciptakan level bermain yang setara bagi seluruh pelaku usaha. "Kami ingin memastikan bahwa seluruh perusahaan yang beroperasi di Indonesia menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tujuan kami bukan untuk menghambat atau mematikan usaha, melainkan memastikan terciptanya persaingan yang sehat dan adil bagi seluruh pelaku industri," ujar Purbaya dalam keterangan tertulis, Kamis (25/6/2026).