DPR Desak Transparansi Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah

Share

Pimpinan DPR mendorong transparansi dalam pengusutan tiga kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah pada Selasa (21/7/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga asas kesetaraan di hadapan hukum.

Ketua DPR Puan Maharani menegaskan pentingnya keterbukaan dan penegakan hukum yang tidak merusak keharmonisan antarlembaga penegak hukum.

"Kami harapkan agar nantinya proses itu tetap dilakukan secara transparan dan jangan kemudian membuat sinergi antara kejaksaan dan kepolisian itu menjadi renggang karena satu kasus," kata Ketua DPR Puan Maharani saat jumpa pers usai rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menyoroti pentingnya keadilan dalam setiap tahapan hukum yang berjalan tanpa membedakan pihak tertentu.

"Kita berharap bahwa ada equalitas ya, ada kesetaraan dalam soal penanganan. Jadi asas kesetaraan itu tetap menjadi hal penting, dan tidak, apa, membedakan satu sama lain," kata Saan.

Ia pun menyatakan dukungannya terhadap proses pemeriksaan yang sedang berlangsung serta mengajak semua pihak menghormati prosedur penegakan hukum.

"Kita tentu proses penyidikan kan pemeriksaan mesti terus berlangsung dan tentu kita akan menunggu menghormati proses jalannya hukum yang sedang berlanjut," tambahnya.

Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Febrie terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PT ASABRI. Pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan pada Jumat (17/7) tersebut berlangsung selama kurang lebih 10 hingga 11 jam sebelum ia diperbolehkan pulang tanpa ditahan.

Kuasa hukum Febrie, Hotman Paris Hutapea, mendampingi kliennya hingga selesai diperiksa sekitar pukul 20.33 WIB dan memberikan keterangan terkait jalannya pemeriksaan.

"Ada 18 pertanyaan. Sudah dijawab dengan baik, dan kesimpulannya tidak ada penahanan. Diperiksa sebagai tersangka, dan tidak ada penahanan hari ini," ujar Hotman kepada wartawan di depan Gedung Bundar Kejagung.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: DPR Febrie Adriansyah Kejagung
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author