Polda Metro Jaya Usut Rencana Peredaran Tramadol Menjelang Unjuk Rasa
Penyelidikan terkait informasi dugaan rencana pemasokan obat keras jenis tramadol menjelang aksi unjuk rasa di Jakarta mulai dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Kepolisian memastikan akan menindak tegas setiap bentuk penyebaran obat berbahaya tersebut, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Selasa (21/7/2026).
Kabar mengenai rencana distribusi tramadol tersebut sebelumnya viral melalui unggahan di media sosial. Unggahan itu membeberkan rute pendistribusian obat keras saat unjuk rasa Agustus tahun lalu, sekaligus meminta jajaran kepolisian untuk segera merespons informasi tersebut.
Pihak kepolisian kemudian menanggapi laporan warga di media sosial itu dan mengonfirmasi bahwa pendalaman informasi sedang berjalan secara intensif.
"Kita dalami. Semua peredaran gelap kita tindak," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David saat dihubungi, Selasa (21/7/2026).
Langkah penindakan terhadap peredaran ilegal obat-obatan keras terus ditingkatkan oleh jajaran Polda Metro Jaya. Sepanjang tahun 2026, jajaran kepolisian telah menyita puluhan juta butir obat berbahaya serta mengamankan ratusan orang tersangka.
"Banyak sekali penindakan yang sudah kita lakukan. Luar biasa kita berantas. Selama tahun 2026. Polda Metro Jaya dan polres jajaran telah mengamankan 53,7 juta butir obat berbahaya dan mengamankan 681 tersangka," jelasnya.
Guna memaksimalkan pemberantasan peredaran obat keras di wilayah hukum DKI Jakarta dan sekitarnya, masyarakat diimbau untuk tidak ragu memberikan laporan jika menemukan indikasi kecurangan atau peredaran gelap di lingkungan sekitar.
"Masyarakat selalu kita minta berperan aktif untuk melaporkan," imbuhnya.