Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Anjing Husky di Bekasi
Aparat kepolisian dari Polsek Babelan bersama Unit K9 Polda Metro Jaya mengusut kasus dugaan penganiayaan terhadap seekor anjing jenis husky yang ditemukan terluka parah di wilayah Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, dilansir dari Detikcom. Peristiwa kekerasan yang sempat viral di media sosial tersebut memperlihatkan kondisi satwa berbulu putih-kelabu-hitam itu lemah dan mengalami luka terbuka akibat sabetan benda tajam di bagian kepala. Pihak kepolisian mengonfirmasi keterlibatan tim khusus dalam penanganan perkara penganiayaan hewan yang menimpa anjing peliharaan warga tersebut.
"Benar Unit Satwa/K9 Polda Metro Jaya telah dilibatkan untuk membantu penanganan dugaan penganiayaan terhadap seekor anjing jenis husky di wilayah Kebalen, Babelan, Kabupaten Bekasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (16/7).
Pemilik menemukan anjingnya pada Minggu (12/7) malam dalam keadaan berlumuran darah. Korban satwa tersebut langsung dilarikan ke dokter hewan, di mana bulu di sekitar kepalanya dicukur untuk menjalani perawatan medis intensif atas empat luka bacok yang dialaminya. "Penanganan awal dilakukan Unit Reskrim Polsek Babelan, sementara tim K9 membantu pelacakan di sekitar lokasi," katanya.
Petugas gabungan kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menyisir lokasi kejadian pada Selasa (14/7) untuk melacak keberadaan pelaku yang belum teridentifikasi. "Satwa K9 Zeus menyisir area perkebunan warga dari titik jejak darah hingga mengarah ke bangunan kosong yang sedang direnovasi, sekitar 50 meter dari lokasi," ujar dia.
Hingga saat ini, anjing husky tersebut masih menjalani perawatan intensif di klinik hewan karena sempat kritis akibat pendarahan parah, sementara polisi mengingatkan adanya sanksi hukum pidana bagi pelaku penganiayaan satwa.