Pemerintah Setujui Anggaran Tambahan Kapal Perintis NTT Rp209 Miliar

Share

Pemerintah merestui tambahan anggaran sebesar Rp 209 miliar untuk PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) guna menormalisasi operasional kapal penyeberangan perintis di Nusa Tenggara Timur (NTT), Jakarta, Senin (20/7/2026).

Keputusan tersebut disepakati dalam rapat bersama jajaran DPR RI, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, serta BPI Danantara, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Alokasi dana tersebut membagi porsi sebesar Rp 139 miliar untuk ASDP dan Rp 70 miliar untuk Pelni. Selain pendanaan laut, pemerintah juga menyiapkan solusi skema pendanaan bagi Perum Damri serta persetujuan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Kemenhub senilai Rp 2,3 triliun hingga Rp 2,4 triliun pada semester II-2026.

Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi memaparkan skema persetujuan anggaran tambahan tersebut saat ditemui di Kompleks Parlemen.

"Tadi disampaikan adalah kebutuhan sekitar Rp 139 miliar untuk di ASDP dan kurang lebih Rp 70 miliar untuk yang di PELNI, sehingga tadi langsung kami bersama-sama kami berikan persetujuan untuk dua hal yang tersebut," ungkap Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Prasetyo menegaskan bahwa skema penanganan untuk angkutan darat memiliki penanganan berbeda dibanding sektor penyeberangan laut.

"Kalau ASDP dan PELNI kan berhubungan dengan penyeberangan laut, yang darat ini kan Damri, yang memiliki permasalahan yang sama tetapi tidak spesifik memerlukan tambahan anggaran hanya skema pendanaan yang tadi kita sepakati untuk dicarikan solusi," terangnya.

Ia menambahkan bahwa mekanisme Anggaran Belanja Tambahan (ABT) yang disetujui akan diperuntukkan bagi sisa masa anggaran tahun berjalan.

"Ya untuk sementara kalau mekanisme ABT kan hanya untuk tahun anggaran tahun berjalan, berarti di sisa semester kedua di tahun 2026 ini. Kurang lebih kalau saya tidak salah ya tadi di sekitar Rp 2,3 atau Rp 2,4 triliun," pungkasnya.

Di tempat terpisah, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi membantah isu kehabisan anggaran dan menyebut penundaan operasional kapal perintis di NTT sebelumnya disebabkan oleh proses lelang rute yang belum selesai.

"Oh nggak, nggak habis. Jadi kita dengan kondisi anggaran kita menyiasatinya dan yang paling penting bahwa layanan tidak berhenti," tegas Dudy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Menhub memastikan penyeberangan subsidi kini telah kembali berjalan normal seiring selesainya proses lelang tersebut.

"Memang waktu di NTT itu sempat tertunda pelaksanaan lelangnya. Tapi hari ini sudah berjalan dan layanan juga sudah berjalan kembali," pungkasnya.

Sebelumnya, penghentian sementara penyeberangan perintis di sejumlah lintasan NTT telah berlangsung sejak 1 Juli 2026 berdasarkan arahan BPTD Kelas II NTT. GM ASDP Cabang Kupang Ardhani Friandy mengonfirmasi koordinasi lintas lembaga terus dilakukan untuk kesiapan operasional kapal seperti KMP Ile Mandiri, KMP Uma Kalada, KMP Ile Ape, KMP Namparnos, KMP Komodo, dan KMP Cucut.

"Namun, kami tetap menjalin koordinasi intensif dengan Kementerian Perhubungan, BPTD Kelas II NTT, serta pemerintah daerah guna memastikan kesiapan operasional apabila layanan kembali ditugaskan," ujar Ardhani.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author