Danantara Konsolidasikan Data Ekspor Guna Pantau Devisa Negara
Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) berhasil mengelola devisa senilai US$ 10,5 miliar setelah beroperasi selama lebih dari satu bulan melalui integrasi data ekspor nasional. Informasi pengelolaan dana besar ini sebelumnya sempat disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dilansir dari Detik Finance pada Senin (20/7/2026), Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Roeslani menjelaskan bahwa angka tersebut diperoleh dari sistem integrasi data ekspor yang berjalan sejak 1 Juni 2026. Melalui platform satu pintu ini, pemerintah dapat mengonsolidasikan data dari berbagai kementerian dan lembaga demi memantau aktivitas ekspor secara menyeluruh.
Sebelum sistem ini diterapkan, data ekspor tersebar di masing-masing instansi tanpa saling terhubung. Kini, pemerintah bisa memantau volume ekspor, pelabuhan keberangkatan, pembayaran bea dan pajak, hingga harga yang dilaporkan eksportir dalam satu wadah.
"Jadi kita mulai dari 1 Juni sampai Juli, tepatnya per minggu lalu, kita sudah bisa menarik data dari semua instansi atau kementerian. Dari Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, dan terus beberapa instansi lainnya," kata Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (20/7/2026).
Integrasi data ini mengungkap temuan penting pada ekspor produk kelapa sawit. Rosan menyebutkan adanya selisih atau gap yang cukup besar antara harga yang dilaporkan oleh eksportir (declared price) dengan harga acuan indeks pasar.
"Nah, jadi sekarang kita bisa menarik data itu semua, kemudian kita bisa, kemudian kena platform kita, kita bisa melihat bahwa yang namanya contohnya ya, tadi RBD Olein atau Kelapa Sawit. Biasanya itu antara declared price, jadi harga yang dideklarasi pada saat penjualan itu, dan indeks itu selama ini ternyata selalu ada gap," tutur Rosan.
Kondisi data yang terpisah-pisah di masa lalu membuat pengawasan variasi pelaporan dari setiap instansi menjadi terhambat.
"Jadi kita bisa lihat tuh, karena sekarang, dan kita bisa tarik datanya semua kan dulu kan, ekspornya ini berapa, pembayaran beanya berapa, kemudian kan beda-beda nih datanya dari setiap instansi," sambung Rosan.
Setelah sistem pemantauan terpadu ini diimplementasikan, selisih harga tersebut dilaporkan mulai menyempit. Pemerintah juga memasang sistem peringatan otomatis untuk mendeteksi indikasi perbedaan data atau harga yang tidak wajar.
"Nah, sekarang semenjak kemarin kita mulai berlakukan, gap yang tadinya average kurang lebih 30% lebih itu, sekarang sudah dengan indeks ini sudah berdekatan. Sudah sangat berdekatan, gitu ya," imbuh Rosan.
Pada tahap awal, evaluasi sistem baru ini masih difokuskan pada tiga komoditas utama, yaitu batu bara, kelapa sawit, serta ferroalloy beserta produk turunannya.
"Jadi dengan itu kita tahu dari dermaga mana saja mereka berjalan, kemudian volumenya berapa, pembayaran beanya berapa, pajaknya berapa. Nah, jadi kita bisa bandingkan, oh kok ada gap-gap di sini. Nah ini yang kita bisa dapatkan datanya dan kita kasih alert ke misalnya, oh ke Bea Cukainya, atau ya ke Kementerian Keuangan, atau ke Kementerian ESDM, atau Kementerian Perdagangan," beber Rosan.
Setiap temuan indikasi ketidaksesuaian data nantinya akan langsung diteruskan oleh Danantara kepada instansi terkait untuk ditindaklanjuti.