MPR Dorong Penerbitan Obligasi Daerah Percepat Pembangunan
Ketua Badan Penganggaran MPR RI Melchias Markus Mekeng mendorong skema obligasi daerah sebagai instrumen alternatif untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Saresehan Nasional MPR RI di Hotel Pangeran Pekanbaru, Senin (20/7/2026), seperti dilansir dari Detikcom.
Penerapan instrumen pembiayaan ini tercatat telah diimplementasikan oleh 18 negara, termasuk Amerika Serikat, China, Jepang, Inggris, dan Vietnam. Risiko kegagalan bayar dari opsi ini tergolong sangat rendah, yakni hanya 0,1 persen, jika dibandingkan dengan rata-rata kredit macet yang mencapai angka 5 persen.
Penerbitan obligasi daerah tidak dirancang untuk menambah beban fiskal pemerintah daerah. Instrumen finansial tersebut difokuskan untuk mendanai berbagai proyek produktif yang memberi dampak ekonomi langsung bagi masyarakat setempat.
"Obligasi daerah ini bukan barang baru, ini sudah diterbitkan hampir 18 negara di dunia. Negara-negara besar seperti Amerika, China, Jepang, Inggris, Vietnam sudah menerbitkan obligasi daerah," ujarnya Melchias Markus Mekeng, Ketua Badan Penganggaran MPR RI.
Rendahnya tingkat risiko menjadi salah satu keunggulan utama dari opsi pembiayaan ini berdasarkan rekam jejak di berbagai negara maju.
"Tingkat keberhasilan daripada obligasi daerah ini hanya 0,1 persen yang gagal. Lebih kecil jauh daripada kredit macet di berbagai negara yang biasanya hampir 5 persen," kata Melchias Markus Mekeng, Ketua Badan Penganggaran MPR RI.
Sektor-sektor strategis seperti fasilitas kesehatan, jembatan, pelabuhan, hingga sistem pengelolaan air dapat dibangun melalui alokasi dana hasil penerbitan surat utang daerah tersebut.
"Obligasi daerah bisa dipakai membangun jembatan, rumah sakit, pelabuhan, water management, dan proyek-proyek lain yang memang memiliki manfaat ekonomi serta mampu mengembalikan pembiayaannya," tambahnya Melchias Markus Mekeng, Ketua Badan Penganggaran MPR RI.
Pengesahan regulasi pendukung diyakini mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus mengakselerasi pemerataan pembangunan nasional.
"Kalau obligasi daerah nantinya bisa diterbitkan hingga Rp1.000 triliun, kita bisa membayangkan dana sebesar itu masuk ke daerah. Dampaknya tentu akan sangat besar terhadap percepatan pembangunan," katanya Melchias Markus Mekeng, Ketua Badan Penganggaran MPR RI.