Kemendikdasmen Hadirkan Sekolah Nasional Terintegrasi Jenjang SMP dan SMA

Share

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menghadirkan program Sekolah Nasional Terintegrasi jenjang SMP dan SMA bagi calon murid yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik, dilansir dari Detikcom pada Senin (20/7/2026). Langkah ini mengubah wacana awal yang sempat mengemuka mengenai penggabungan jenjang SD, SMP, dan SMA sebagai solusi pemerataan mutu akademik serta penanganan masalah kekurangan murid. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa jenjang SD dinilai terlalu dini untuk dimasukkan ke dalam satu ekosistem terintegrasi yang sama.

"Waktu itu Pak Presiden menyampaikan terlalu dini ya, karena mungkin sekolahnya bisa jadi jauh dari rumahnya kan," ungkap Mu'ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.

Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar murid mendapatkan fasilitas transportasi gratis untuk mengantisipasi lokasi sekolah yang jauh dari rumah tinggal mereka. "Karena itu nanti juga sudah soal Pak Presiden, kalau misalnya nanti lokasinya agak jauh. Bisa jadi nanti yang memang termasuk fasilitas kita berikan adalah transportasi, misalnya bus sekolah atau fasilitas lain yang membantu mereka untuk dapat ke sekolah dengan aman, dengan nyaman," sampainya Mu'ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.

Penanganan masalah sekolah yang kekurangan murid baru akan dilakukan secara terpisah melalui pendataan berbasis Data Pokok Pendidikan untuk sekolah negeri berkelebihan guru atau minim siswa. "Kami sekarang sudah mendata berdasarkan Dapodik, sekolah-sekolah khususnya negeri yang muridnya di bawah 60 dan di bawah 100," jelasnya Mu'ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah selanjutnya berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri mengingat pengelolaan operasional sekolah terbagi berdasarkan kewenangan pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi. "Tapi mungkin itu perlu penguatan dari tingkat pusat," tekannya Mu'ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Koordinasi lintas kementerian ini diharapkan mampu mempercepat langkah struktural pemerintah daerah yang beberapa di antaranya sudah mulai melakukan kebijakan penggabungan sekolah.

"Sehingga kalau ada kebijakan yang nanti bisa secara struktural dilaksanakan oleh pemerintah daerah berdasarkan kebijakan pusat, maka mungkin akan bisa diambil langkah-langkah yang cepat," jelasnya Mu'ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.

Pemerintah pusat saat ini terus melakukan evaluasi menyeluruh untuk mencocokkan data guna menyusun solusi komprehensif atas ketimpangan jumlah guru dan murid di daerah. "Tapi paling tidak, solusi yang sifatnya komprehensif ini harus kita ambil dan kami memiliki datanya, nanti kami akan cross-check data itu dengan apa yang ada di Kemendikdasmen, karena pemerintah daerah juga sebagian sudah mulai mengambil langkah-langkah merger itu," tandasnya Mu'ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author